Tuduh Wabup Flotim Penadah Mobil Bodong, Akun @Benty Abraham Dipolisikan
pemilik akun telah mencoreng nama baik kliennya secara pribadi dan jabatannya sebagai Wabup Flotim dan nama baik keluarga besar Agus Boli.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Tuduh Wabup Flotim Penadah Mobil Bodong, Akun @Benty Abraham Dipolisikan
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA-- Akun facebook @Benty Abraham dan @Ritha Senak diadukan Wakil Bupati Flores Timur, Agus Boli, Selasa (26/3/2019) ke Polres Flores Timur (Flotim).
Kedua akun yang diindikasikan menyebarkan kabar bohong (hoax) menuduh Agus memperdagangkan bahan bakar minyak (BBM) dan menjadi penadah mobil bodong.
Kuasa Hukum, Ipi Daton, S.H, dihubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (28/3/2019) menyatakan laporan ini merujuk pasal 311 KUHAP tentang fitnah secara tertulis dan UU Nomor 11 Tahun 2018, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ipi menegaskan, pemilik akun telah mencoreng nama baik kliennya secara pribadi dan jabatannya sebagai Wabup Flotim dan nama baik keluarga besar Agus Boli.
“Tulisan akun @Benty Abraham menyerang ruang privat Agus Boli sebagai pribadi dan jabatan. Akun @Benty Abraham sudah berkali-kali menyebarkan informasi tidak benar. Selama ini dimaafkan oleh klien saya. Ternyata dia melakukan hal yang sama, klien saya ambil sikap, ” tegas Ipi.
Bahkan di Grup@Suara Flotim belum lama ini, demikian Ipi, tulisan akun ini menuding klienya sebagai pembeli dan penada mobil bodong.
• Menteri Pertahanan Bersalah dalam Kejahatan Perang
• Ini Pengakuan Carles Puyol - Gerard Pique Bek Terbaik di Dunia
• 17 Manfaat Air Putih Saat Berbuka Puasa
• PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat
“Saya sudah konfirmasi kepada klien saya menyatakan bahwa tulisan yang disebarkan itu tidak benar,” tandas Ipi.
“Akun @Ritha Senak mendistribusikan tautan berita hoax berjudul Warga Sebut Wabup Flotim Diduga Dagang BBM,” beber Ipi..
Ipi mengatakan tudingan kepada kliennya memperdagangkan BBM dan membeli mobil bodong tidak benar. Tulisannya menyatakan jeriken BBM akan dibagikan kepada masyarakat.
Sedangkan mobil itu milik salah seorang anggota keluarga dari kliennya. Dia membeli mobil dari kreditur pertama.
Namun, sanak keluarga klienya ia telah mengantarkan mobil tersebut ke Polres Flotim menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ketika didatangi debt collector di Rujab Wabup. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius mo’a)