Camat Ende Timur Dukung Penyegelan Kios Oleh Disperidag Ende
kita dengar bahwa kios yang ada jsutru disewa lagi kepada pihak lain padahal kios tersebut disewa dari Pemda
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso

Camat Ende Timur Dukung Penyegelan Kios Oleh Disperidag Ende
POS-KUPANG.COM|ENDE-- Camat Ende Timur, Marsianus Dawa mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Ende yang menyegel sejumlah kios di Pasar Wolowona karena disalahgunakan oleh warga atau pedagang yang menyewa kios tersebut.
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (26/3/2019), Camat Marsianus mengatakan bahwa apa yang dilakukan tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang yang menyewa kios tersebut agar tidak disalahgunakan untuk kepentigan lainnya.
“Iya sangat positif sehingga keberadaan kios maupun berbagai lapak yang ada bisa ditertibkan bahkan kita dengar bahwa kios yang ada jsutru disewa lagi kepada pihak lain padahal kios tersebut disewa dari Pemda Ende,”kata Camat Marsianus.
• Pemberangkatan 160 Calon Pekerja Migran Ilegal NTT Digagalkan Satgas
• Ternyata Ada Daerah 3T di NTT Belum Terjangkau Internet
• Rumah Makan Sari Bundo Masih Ditutup
Camat Marsianus mengatakan bahwa dengan penyegelan tersebut setidaknya keberadaan kios dan lapak yang ada di Pasar Wolowona terlihat lebih tertib dan rapih.
Dia juga berharap agar para pedagang di Pasar Wolowona agar bisa berjualan didalam lokasi pasar yang telah ditentukan pemerintah bukan malahan memilih berjualan diluar area pasar bahkan badan jalan nasional yang jutru mempersempit keberadaan badan jalan nasional.
Disaksikan POS-KUPANG.COM, tampak beberapa kios di Pasar Wolowona ditempeli tulisan segel serta diberi cap Pemda Ende.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)