Staf PT. Pertamina DPPU El Tari Mengadu Ke DPRD Kota Kupang

Pengaduan ini dilakukan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja PT Pertamina DPPU El Tari yang dinilai tidak prosedural dan tidak transparan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kantor DPPU El Tari Kupang 

 Staf PT. Pertamina  DPPU El Tari Mengadu Ke DPRD Kota Kupang

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Dua orang staf  PT Pertamina  Depot Pengisian Pesawat Udara  (DPPU)  El Tari, Jln Adi Sucipto Penfui Kupang,Ray Nenohai dan Ari Djira mengadu ke DPRD Kota Kupang, Jumat (22/3/2019).

Pengaduan ini dilakukan terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja PT Pertamina DPPU El Tari yang dinilai tidak prosedural dan tidak transparan.

Dua tenaga kerja ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang,  Tellendmark Daud didampingi Nitanel Pandie di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang.

Ray dan Ari yang merupakan staf PT. Pertamina DPPU El Tari yang sudah bekerja lebih dari lima tahun ini saat berdialog mengatakan, kehadiran mereka ingin menyampaikan soal proses perekrutan karyawan di DPPU El Tari yang diduga ada permainan dan tidak transparan.

Keduanya menyayangkan adanya kecurangan dan ketidakadilan yang dilakukan oleh Operation Head (OH), Rasiman.

Menurut Ray,  saat tes rekrutmen pegawai,  ada beberapa orang yang mengikuti tes, termasuk tiga orang staf yang sudah lebih dari lima tahun bekerja di PT Pertaminan DPPU El Tari.

Dijelaskan, saat itu ada satu peserta tes yang merupakan warga asal Atambua,  yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)  BI Umum,  yang mana SIM BI Umum merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki.

Pasalnya,  bidang yang dibuka adalah sebagai pengemudi truk untuk pengisian bahan bakar pesawat. 

"Saya heran,  anak ini tidak bisa menunjukan SIM BI Umum yang merupakan syarat utama,  tapi lulus dan sampai pada pengangkatan dan dikeluarkannya SK. Sementara kami yang sudah mengabdi bertahun-tahun ini tidak lulus dengan alasan yang dibuat-buat,  karena memiliki tato di badan,  maka dinyatakan tidak lulus, ini yang sangat kami sesalkan," kata Ray. 

Dia mengaku,  bukan hanya dirinya yang dibatalkan,  tetapi ada beberapa teman lainnya yang juga sudah bekerja bertahun-tahun juga memiliki persoalan yang sama.  

900 Personil Polri-TNI Amankan Pemilu di Belu-Malaka

Peringatan Dini Hari Ini, Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Dua Wilayah Perairan NTT

KPU Ngada Adakan Rakor Bahas Jadwal Kampanye

Guru SMAN 1 Rindi Umalulu Merasa Dilecehkan Karena Camat Suruh Jongkok

"Kami yang istilahnya anak lama semuanya tidak lulus,  terkesan seperti ada diskriminasi untuk anak-anak asli Kota Kupang ini," ujarnya. 

Selain itu, kata Ray,  pada saat tes kedua,  semua informasi tentang rekrutmen staf tidak diinformasikan sama sekali.  Tiba-tiba,  Operation Head PT Pertamina DPPU El Tari,  Rasiman, mengatakan bahwa seleksi itu telah dilakukan dan sudah ada peserta tes yang sudah sampai pada tahap wawancara. 

"Kami sangat kaget, kenapa kami tidak diinfokan untuk mengikuti tes ini,  sementara orang luar daerah yang dipakai untuk diangkat menjadi staf,  jadi terkesan tidak terbuka dan tidak transparan,  sehingga hal ini membuat kami resah dan mengadukan ke DPRD Kota Kupang sebagai wakil rakyat," katanya. 

Dikatakan, dalam proses itu mereka menduga ada diskriminasi, dimana sebagai anak-anak atau putra daerah sendiri tidak diterima dan diangkat menjadi staf,  tetapi mengangkat orang luar,  yang belum tentu bisa paham dan bekerja secara baik.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved