Walikota Kupang Usul Perpanjang Masa Jabatan Rera Beka

pihaknya sementara mempersiapkan surat pengusulan perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang.com/Yenny Rachmawati
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore 

Walikota Kupang Usul Perpanjang Masa Jabatan Rera Beka

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Walikota Kupang ,Jefri Riwu Kore akan mengusulkan perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka. Usulan itu akan disampaikan ke Gubernur NTT dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kepala BPPKD Kota Kupang, Ade Manafe,S.Ip, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Senin (11/3/2019).

 

Polisi Surabaya Hentikan Konser Dewa 19 yang Akan Dihadiri Sandiaga

Mulai Berlaku di Debat Ketiga, KPU Larang Penonton Debat Teriakkan Yel Provokatif

Menurut Ade, pihaknya sementara mempersiapkan surat pengusulan perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang.

Yos Rera Beka
Yos Rera Beka (Pos Kupang/Yeni rachmawati)

"Saya sudah siap surat usulan untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang sampai dengan adanya pejabat definitif. Surat ini tinggal ditandatangani bapak Walikota kemudian disampaikan ke bapak gubernur," kata Ade.

Dua Promo Menarik dari Ace Hardware Lippo Plaza Hanya di Bulan Ini

Dandim 1625/Ngada Gelar Open House Saat Hari Raya Nyepi

Mulai Berlaku di Debat Ketiga, KPU Larang Penonton Debat Teriakkan Yel Provokatif

RSUD Ende Tidak Punya Bangsal Rawat Caleg Stres Pasca Pemilu

Dia menyampaikan, selain Sekda, Pemkot Kupang juga dalam waktu dekat akan menyeleksi pejabat tinggi prata di lingkup Pemkot Kupang.

"Kita akan lakukan seleksi terhadap pejabat eselon II lingkup Pemkot Kupang. Untuk tujuan itu, kita sudah bentuk panitia seleksi (pansel)," katanya.

Dikatakan, seleksi itu dilakukan untuk mengisi sembilan pejabat Eselon II B dan satu orang pejabat Eselon II A.

"Jadi pansel sudah terbentuk, saat ini kita hanya menunggu rekomendasi dari Komite ASN (KASN). Setelah ada rekomemdasi ASN, maka langsung digelar seleksi," ujarnya.

Ditanyai soal pansel pejabat tinggi pratama itu, ia mengatakan, Pansel yang terbentuk itu diketuai oleh Asisten III Sekda Provinsi NTT, Cosmas Lana, Wakil Ketua, Kepala Badan Kesbangpol NTT, Johanna E Lisapaly, S.H,M.Si, Prof.Dr. Alo Liliweri ,Dr.Andi dan Tius Ludji.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved