Breaking News

RSUD Ende Tidak Punya Bangsal Rawat Caleg Stres Pasca Pemilu

RSUD Ende tidak memiliki bangsal khsusus untuk merawat pasien khususnya pasien yang mungkin mengalami gangguan kejiawaan atau stres

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
LARANGAN -- Tanda Larangan dan Tulisan Peringatan Tidak Boleh Merokok di RSUD Ende, Kamis (5/11/2015) 

RSUD Ende Tidak Punya Bangsal Rawat Caleg Stres Pasca Pemilu

POS-KUPANG.COM|ENDE--RSUD Ende tidak memiliki bangsal khsusus untuk merawat pasien khususnya pasien yang mungkin mengalami gangguan kejiawaan atau stres pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kabupaten Ende pada 17 April 2019 mendatang.

Dirut RSUD Ende, dr Nelly Pani mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (11/3/2019) ketika dikonfirmasi mengenai kesiapan pihak RSUD Ende untuk menangani pasien yang mungkin mengalami gangguan kejiwaan pasca Pemilu 2019.

Dirut RSUD Ende, dr Nelly Pani
Dirut RSUD Ende, dr Nelly Pani (POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS)

Menurut dr Nelly meskipun tidak memiliki bangsal yang secara khusus untuk memberikan pelayanan kepada pasien yang mengalami gangguan kejiwaan namun pihak rumah sakit tetap mengantisipasi dengan mendatangkan dokter jiwa ataupun melakukan kerjasama dengan dokter secara pribadi untuk merawat pasien yang mengalami gangguan kejiwaan.

Sandiaga Tak Ingin Debat Ketiga Pilpres Jadi Ajang Saling Menjatuhkan

Kesal dan Pusing Diomeli Terus Jadi Alasan Seorang Pemuda di Gresik Bunuh Ibu Kandung

Hari ini Kapal Feri Berlayar ke Ende, Simak Jadwalnya!

Rektor Saint Pedro Berkomitmen Membuat Universitas Saint Pedro Terus Berkembang

Menurut dr Nelly meskipun tidak mengharapkan adanya pasien yang mengalami gangguan kejiawan pasca Pemilu 2019 namun pihaknya memprakirakan kemungkinan ada caleg yang stres pasca Pemilu bisa saja terjadi.

“Ya bisa saja ada yang stres dan hal itu manusiawi dan kita pada dasarnya siap membantu untuk merawat para caleg yang stres baik dengan memberikan perawatan pertama ataupun memberikan rujukan ke rumah sakit yang memiliki kelengkapan untuk merawat pasien atau caleg yang mengalami gangguan kejiwaan,” kata dr Nelly.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved