Narkoba jadi salah satu materi penyuluhan di TMMD di Kabupaten TTU
Bahaya narkoba menjadi perhatian serius Kodim 1618/TTU. Tidak heran jika narkoba menjadi salah satu materi penyuluhan TMMD tahun 2019
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Narkoba jadi salah satu materi penyuluhan di TMMD 2019 di Kabupaten TTU
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kodim 1618/TTU kembali menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di lokasi TNI Menunggal Membangun Desa (TMMD) ke 104, Desa Noepesu, Kecamatan Miomafo Barat, di Aula Kantor Desa Noepesu, Jumat (8/3/2019).
Penyuluhan bahaya narkoba tersebut dibawakan langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba Polres TTU Bripka Albertus Ola.
Menurutnya, narkoba merupakan salah satu kejahatan Internasional.
• Siflan Tak Kaget, Polisi Tangkap Pemain Lama Narkoba di Maumere, Sikka-NTT
• Edarkan Narkoba di Maumere, Perempuan Asal Makassar Ditangkap
Albertus menjelaskan, saat ini seluruh dunia menyatakan perang terhadap narkoba karena sangat merugikan masyarakat. Dijelaskan Albertus, narkoba sangat rentan terhadap anak dari usia 12 sampai 25 tahun, serta para pelajar, dan mahasiswa.
"Sehingga negara mengatur tentang bahaya narkoba dengan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan diperkuat dengan UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Jadi bahaya narkoba sangat besar, sehingga negara sangat gencar memerangi narkoba," jelasnya.
Albertus menyatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Padahal generasi muda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa.
"Semakin hari semakin rapuh generasi muda kita, karena mereka digerogoti zat adiktif penghancur syaraf tahun. Dan tidak menutup kemungkinan, sewaktu-waktu narkoba mengincar anak didik kita kapan saja," tegasnya.
Albertus menjelaskan, wilayah Kabupaten TTU berbatasan langsung dengan Negara RDTL Distrik Oeccuse, sehingga tidak menutup kemungkinan wilayah Kabupaten TTU bisa menjadi target peredaran narkoba melalui Distrik Oeccuse.
"Karena pada tahun 2017 Satres narkoba Polda NTT menangkap bahan baku narkoba di wilayah perbatasan Motain," ujarnya.
• Kapolda NTT: Diduga Ada Sindikat Narkoba di Maumere
• Edarkan Narkoba di NTT, Mantan Anggota DPRD Kepulauan Riau Ditangkap
Karena bahaya narkoba sangatlah terhadap generasi mudah tambah Albertus, maka peran dari orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat sebagai pengedar atau sebagai pengguna narkoba.
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dihadiri oleh masyarakat Desa Noepesu dan para pelajar SMP Noepesu. Hadir pula Danramil 1618-02/Miobar Kapten Inf. Lalu Yuli Ibnu Fajar, dan Kaur Desa Noepesu, Bapak Bonefasius Tefa. (*)