Narkoba di Maumere
Kapolda NTT: Diduga Ada Sindikat Narkoba di Maumere
Polda NTT menduga ada sindikat di balik kasus narkoba di Kabupaten Sikka. Polisi masih mengembangkan keterangan dari para tersangka.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: omdsmy_novemy_leo
Hal ini disampaikan Kapolda NTT, Brigjen (Pol). Ricky HP Sitohang, S.H, melalui Kabid Humas, Kompol Antonia Pah, Senin (4/6/2012). Saat ini Polda NTT sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni satu oknum anggota polisi, IWC, dan tiga orang lainnya berinisial EG, MK dan Jnd.
Dalam penyelidikan, kata Antonia, polisi menduga ada kemungkinan permainan atau peredaran barang haram di Kota Maumere itu memiliki sindikat.
"Ya, kami menduga ada sindikat di balik kasus narkoba ini. Dan, untuk memberantas atau menanggulangi ini butuh kerja sama semua elemen masyarakat di Sikka, bukan saja polisi,' ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini sudah ada tiga tersangka yang ditahan di Polda, yakni ICW, MK dan Jnd, sehingga penyelidikan difokuskan intensif untuk mencari tahu peredaran narkoba di Sikka, dan dugaan sindikat.
"Memang dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa oknum polisi IWC itu memegang narkoba jenis shabu seberat satu gram. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi tidak pilih kasih, jika terbukti dan terlibat diproses hukum," tegas Antonia.
Mengenai ada nama oknum yang disebut oleh salah satu tersangka, Antonia mengatakan, sesuai keterangan saat pemeriksaan Mus oleh penyidik, dia sempat menyebut bahwa selain oknum polisi IWC yang kini diproses di Polda NTT, juga ada tiga nama lain yang diduga kuat turut terlibat dalam kasus ini.
"Kami tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Kalau orang yang menyebut keterlibatan oknum anggota polisi itu memiliki bukti kuat, kami akan proses seperti IWC," kata Antonia.