Rekrut PPS, KPU Kota Kupang Umumkan Lewat Kelurahan
KPU Kota Kupang sementara proses perekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu legislatif dan pilpres 2019
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Rekrut PPS, KPU Kota Kupang Umumkan Lewat Kelurahan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU Kota Kupang sementara proses perekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu legislatif dan pilpres 2019. Untuk perekrutan, KPU setempat mengumumkan juga melalui kantor-kantor kelurahan
Hal ini disampaikan Jubir KPU Kota Kupang, Wely Novita Hayer, Rabu (6/3/2019).
Menurut Wely, proses perekrutan sementara dilakukan dan pihaknya mengumumkan penerimaan anggota PPS melalui setiap kantor kelurahan di Kota Kupang. Perekrutan ini sementara berlangsung hingga berakhir nanti pada akhir Maret 2019.
• Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU yang Ditangani P2TP2A Capai 74 Kasus
• Angkasa Expo 2019 jadi Momen Tingkatkan Kualitas Daya Saing Anak
• Penutupan Lokalisasi Karang Dempel-Tenau, Ini yang Sudah Dibuat Pemkot Kupang
• Kabar Transfer, Icardi dan Spalletti Kompak Akan Tinggalkan Inter
"Sesuai petunjuk teknis dan jadwal, KPPS dan PPS ini akan direkrut pada akhir Februari-akhir Maret 2019. Kami informasikan penerimaan PPS ini melalui kantor-kantor lurah," kata Wely.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo mengatakan, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan jadwal untuk menyortir surat suara.
"Kita lagi tetapkan waktu penyortiran. Sementara soal logistik lainnya sudah ada, tinggal beberapa formulir saja," kata Deky.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)