Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU yang Ditangani P2TP2A Capai 74 Kasus

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2018

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten TTU, Yosefina Onda 

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di TTU yang Ditangani P2TP2A Capai 74 Kasus

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2018 mencapai 74 kasus.

Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 di Kabupaten TTU menurun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang lalu.

Jika pada tahun 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTU mencapai 74 kasus, maka pada tahun 2017 meningkat menjadi 94 kasus.

Penutupan Lokalisasi Karang Dempel-Tenau, Ini yang Sudah Dibuat Pemkot Kupang

Rupiah Kembali Terkoreksi Turun 2 Poin pada Rabu Pagi

BRI Cabang Kupang Tawarkan Promo KPR Hoki Dengan Tawaran Menarik

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten TTU, Yosefina Onda kepada Pos Kupang yang ditemui diruang kerjannya, Rabu (6/3/2019).

Yosefina mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten TTU dari tahun ke tahun menurun drastis.

"Pada tahun 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTU mencapai 94 kasus, sedangkan pada tahun 2018 menurun menjadi 74 kasus," terangnya.

Yosefina menjelaskan, selama ini banyak sekali masyarakat yang takut untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada P2TP2A Kabupaten TTU.

Hal itu, jelas Yosefina, karena masyarakat masih beranggapan bahwa apabila masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak dilaporkan kepada P2TP2A, maka akan membuka aib keluarga.

"Kadang kala orang kampung mereka menyembunyikan masalah itu. Mereka beranggapan kalau dilaporkan masalah itu, maka akan membongkar aib keluarga," terangnya.

BRI Cabang Kupang Tawarkan Promo KPR Hoki Dengan Tawaran Menarik

Kabar Transfer, Icardi dan Spalletti Kompak Akan Tinggalkan Inter

Yosefina mengatakan, berkat sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus kepada masyarakat, maka sudah banyak sekali warga yang datang melaporkan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di P2TP2A Kabupaten TTU.

"Sekarang mereka sudah berani untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berkat sosialisasi yang kami lakukan secara terus menerus," jelasnya.

Secara umum, tambah Yosefina, faktor utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten TTU dipengaruhi oleh faktor ekonomi masyarakat. Dimana ketika kebutuhan pokok tidak terpenuhi, maka terjadilah masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved