KPK Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Persidangan Kasus Taufik Kurniawan

KPK Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Persidangan Kasus Taufik Kurniawan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kanan) berjalan meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Selasa (5/3/2019). 

KPK Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Persidangan Kasus Taufik Kurniawan

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam sidang kasus wakil ketua DPR, Taufik Kurniawan. Taufik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus ( DAK )  untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Karena kami menduga ada aliran dana lain selain Rp 3,65 miliar terkait dengan proses pembahasan Dana Alokasi Khusus Kebumen ini. Nanti kita lihat, semoga dapat kita ungkap di proses persidangan nanti," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Wayan Darmawa, Indahnya Merayakan Nyepi di Tengah Kemajemukan

"Dan faktor keterbukaan dari pihak-pihak tertentu yang pernah diperiksa oleh KPK tentu menjadi poin yang dicermati nanti," sambung dia.

KPK juga berharap Taufik bisa kooperatif dan terbuka selama menjalani persidangan. "Kami harap yang bersangkutan bisa lebih terbuka di persidangan. Karena sikap-sikap kooperatif pasti akan dihitung oleh jaksa penuntut umum baik itu dalam pengajuan penuntutan, atau pun nanti oleh hakim mempertimbangkan berat dan ringannya," katanya.

Ulama-ulama Aceh akan Bantu Klarifikasi, Ini Beberapa Isu Miring yang Menerpa Jokowi

Dalam kasus ini, penetapan tersangka Taufik merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved