Tiga Bulan UPT PPKAD NTT Kantongi Tagihan PKB Rp 5,1 Miliar
UPT PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang berhasil menagih pajak kendaraan bermotor ( PKB ) sebesar Rp 5.118.600.524 atau 18.41 persen.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Dalam kurun waktu tiga bulan (Januari-4 Maret 2019), Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) PPKAD NTT Wilayah Kabupaten Kupang berhasil menagih pajak kendaraan bermotor ( PKB ) sebesar Rp 5.118.600.524 atau 18.41 persen.
Oleh Pemerintah NTT, UPT ini diberi target untuk pajak murni kendaraan bermotor (PKB) tahun 2019 sebesar Rp 27.807.220.529 atau naik sebesar 7,8 persen dari Tahun 2018 yaitu sebesar Rp 25.784.961.449.
Kepala UPT PPKAD Wilayah Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali menyampaikan hal ini melalui Kepala Tata Usaha Oktavianus Mare, ketika menghubungi POS- KUPANG.COM, Selasa (5/3/2019).
Okto menjelaskan, operasi gabungan antara pihaknya bersama Satlantas Polres Kupang juga Jasa Raharja dalam beberapa bulan belakangan, rutin dilaksanakan.
• BREAKING NEWS: Gudang, Rumah serta Dump Truck Ludes Terbakar di Bajawa, Ini Pemicunya
Dalam operasi ini selain melakukan penagihan PKB juga dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan di jalan.
Kerja sama lintas instansi ini cukup efektif dimana sudah ada kesadaran warga untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
• Kepala UPTD Pasar Ingatkan Pedagang di Pasar Matawai Jangan Kembali Berbuat Ulah
Walaupun sebagian besar warga belum sadar tetapi pola pendekatan secara humanis yang dilakukan, pihaknya meyakini lambat laun warga akan sadar.
Dikatakannya, dalam operasi gabungan selama tiga bulan terakhir (Januari-4 Maret 2019) ini, total penerimaan PKB sudah mencapai Rp 5.118.600.524 atau 18,41 persen. Dengan melihat kondisi ini maka target yang diberikan provinsi bisa over target.
"Kami diberi target untuk pajak murni dari PKB tahun 2019 sebesar Rp 27.807.220.529 atau naik sebesar 7.8 persen dari Tahun 2018 yaitu sebesar Rp 25.784.961.449. Kalau melihat dengan kondisi yang kami dapatkan tiga bulan ini maka pada Desember 2019 bisa over target. Saya yakini itu karena teman-teman di lapangan bekerja sangat baik dan bertanggung jawab," ujarnya.
Dia menambahkan, untuk mencapai target ini pihak UPT PPKAD juga telah menjalin komunikasi dengan Plt. Bupati Kupang termasuk elemen terkait untuk bisa memotivasi warga agar aktif membayar pajak. Pola jemput bola yang sudah diterapkan selama ini akan semakin ditingkatkan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Edi Hayong)