PN Maumere Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Pengadilan Negeri Maumere di Pulau Flores, NTT, akhirnya mendeklarasikan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ), Selasa (5/3/3019).

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Ketua PN Maumere, Johnicol Richard F Sine, S.H. 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Pengadilan Negeri Maumere di Pulau Flores, NTT, akhirnya mendeklarasikan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ), Selasa (5/3/3019).

Ketua PN Maumere, Johnicol Richard F Sine, S.H, memimpin para hakim, pegawai dan karyawan honor menyampaikan lima ikrar atau sumpah.

Di antara ikrar itu menyatakan PN Maumere dalam melaksanakan tugas tidak akan menerima pemberian uang atau barang, baik langsung atau tidak langsung dan tidak akan terpengaruh oleh siapapun.

Sosialisasi KB, Ambrosius Wurin Imbau Orang Tua Harus Perhatikan Semua Anak

Mereka menyatakan akan senantiasa bekerja jujur, iklas dan tidak mengharapkan imbalan uang atau barang dari siapapun. Mereka menyatakan mendukung pembangunan zona integritas di PN Maumere menuju WBK dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Ikrar lainnya menegaskan tidak melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok dan merugikan negara.

Hati-hati! Pelaku Begal di Depok Mengincar Masyarakat yang Berjalan Sendirian di Tempat Sepi

"Apabila kami melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam masa perjanjian, kami bersedia dikenai tindakan dan sanksi seberat-beratnya," demikian ikrarnya.

Penyampaian ikrar WBK disaksikan Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa, Danlanal Maumere, Kolonel (Marinir) Sumantri, Dandim 1603 Sikka, Letkol (Inf) Sugen Prihatin dan Peradi Sikka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved