Pelayanan Pasien dengan Jamkesda dan e-KTP di RSU SK Lerik Diperpanjang
Pelayanan pasien di RSU SK Lerik Kota Kupang menggunakan Jamkesda dan kesehatan berbasis e-KTP diperpanjang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
Pelayanan Pasien dengan Jamkesda dan e-KTP di RSU SK Lerik Diperpanjang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pelayanan pasien di RSU SK Lerik Kota Kupang menggunakan Jamkesda dan kesehatan berbasis e-KTP diperpanjang. Perpanjangan waktu ini karena menunggu proses pendataan masyarakat kurang mampu di tiap kelurahan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (1/3/2019).
Ari dikonfirmasi terkait adanya surat dari Dinas Kesehatan Kota Kupang tentang pelayanan pasien di RSU SK Lerik, yang mana disebutkan pada terhitung 1 Maret 2019, pelayanan pasien hanya dengan BPJS.
Menurut Ari, sesuai hasil laporan Dinkes ke Walikota Kupang, terkait perpanjangan pelayanan pasien dengan Jamkesda dan e-KTP .
• Pemda Ende Hentikan Pelayanan Jamkesda
• Jamkesda dan KTP-E Masih Berlaku
"Sesuai laporan saya ke pak Walikota, bahwa karena kita masih menunggu pendataan masyarakat tidak mampu dari kelurahan, sehingga pelayanan pasien yang menggunakan Jamkesda dan e-KTP masih diperpanjang," kata Ari.
Dijelaskan, pendataan masyarakat kurang mampu di keluruhan sangat perlu sehingga nantinya akan diitegrasikan. "Karena itu, pelayanan dengan Jamkesda dan e-KTP kita perpanjang. Kami harapkan bagi masyarakat kurang mampu agar mendaftar di kelurahan masing-masing," katanya.
Dikatakan, setelah didaftar di kelurahan, maka selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota Kupang sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Direktur RSU SK Lerik , dr. Marsiana Halek mengatakan, pelayanan pasien di rumah sakit itu dengan menggunakan Jamkesda dan e-KTP masih terus berlanjut. "Kami sudah terima surat dari Dinas Kesehatan bahwa pelayanan e-KTP dan Jamkesda masih diteruskan.
• Pemkot Kupang akan Launching Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan
• Pemkot Kupang Siapkan Dana Jamkesda untuk 217.362 Orang
Sebelumnya pada Jumat (22/2/2019) lalu, Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2019, pelayanan pasien di RSUD SK Lerik tidak lagi dengan Jamkesda dan KTP elektronik (e-KTP) .
Menurut Ari, pelayanan kesehatan bagi pasien di RSU SK Lerik akan menggunakan BPJS saja. "Kalau selama ini pelayanan kesehatan bisa dengan menggunakan Jamkesda atau e-KTP, maka terhitung mulai 1 Maret 2019 sudah tidak lagi," kata Ari. (*)