Pelayanan Pasien dengan Jamkesda dan e-KTP di RSU SK Lerik Diperpanjang

Pelayanan pasien di RSU SK Lerik Kota Kupang menggunakan Jamkesda dan kesehatan berbasis e-KTP diperpanjang

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Adiana Ahmad
Ferry Ndoen
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr.Ary Wijana (kanan) 

Pelayanan Pasien dengan Jamkesda dan e-KTP di RSU SK Lerik  Diperpanjang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pelayanan pasien di RSU SK Lerik Kota Kupang menggunakan Jamkesda dan kesehatan berbasis e-KTP diperpanjang. Perpanjangan waktu ini karena menunggu proses pendataan masyarakat kurang mampu di tiap kelurahan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (1/3/2019).

Ari dikonfirmasi terkait adanya surat dari Dinas Kesehatan Kota Kupang tentang pelayanan pasien di RSU SK Lerik, yang mana disebutkan pada terhitung 1 Maret 2019, pelayanan pasien hanya dengan BPJS.

Menurut Ari, sesuai hasil laporan Dinkes ke Walikota Kupang, terkait perpanjangan pelayanan pasien dengan Jamkesda dan e-KTP .

Pemda Ende Hentikan Pelayanan Jamkesda

Jamkesda dan KTP-E Masih Berlaku

"Sesuai laporan saya ke pak Walikota, bahwa karena kita masih menunggu pendataan masyarakat tidak mampu dari kelurahan, sehingga pelayanan pasien yang menggunakan Jamkesda dan e-KTP  masih diperpanjang," kata Ari.

Dijelaskan, pendataan masyarakat kurang mampu di keluruhan sangat perlu sehingga nantinya akan diitegrasikan. "Karena itu, pelayanan dengan Jamkesda dan e-KTP kita perpanjang. Kami harapkan bagi masyarakat kurang mampu agar mendaftar di kelurahan masing-masing," katanya.

Dikatakan, setelah didaftar di kelurahan, maka selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota Kupang sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Direktur RSU SK Lerik , dr. Marsiana Halek mengatakan, pelayanan pasien di rumah sakit itu dengan menggunakan Jamkesda dan e-KTP  masih terus berlanjut. "Kami sudah terima surat dari Dinas Kesehatan bahwa pelayanan e-KTP dan Jamkesda masih diteruskan.

Pemkot Kupang akan Launching Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan

Pemkot Kupang Siapkan Dana Jamkesda untuk 217.362 Orang

Sebelumnya pada Jumat (22/2/2019) lalu, Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2019, pelayanan pasien di RSUD SK Lerik tidak lagi dengan Jamkesda dan KTP elektronik (e-KTP) .

Menurut Ari, pelayanan kesehatan bagi pasien di RSU SK Lerik akan menggunakan BPJS saja. "Kalau selama ini pelayanan kesehatan bisa dengan menggunakan Jamkesda atau e-KTP, maka terhitung mulai 1 Maret 2019 sudah tidak lagi," kata Ari. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved