Menunjang Swasembada Pangan 2045, BBPP Kupang Gelar Diklat Kesehatan Hewan bagi Petugas dan Penyuluh
Pembaharuan ilmu kesehatan hewan merupakan bekal ilmu yang sangat penting bagi penyuluh peternakan dan petugas kesehatan hewan terutama untuk melaksan
POS KUPANG.COM - Pembaharuan ilmu kesehatan hewan merupakan bekal ilmu yang sangat penting bagi penyuluh peternakan dan petugas kesehatan hewan terutama untuk melaksanakan Tupoksi dalam pelayanan dan pendidikan langsung bagi masyarakat.
Diklat kesehatan hewan diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari berbagai latar belakang fungsional, yaitu dokter hewan, paramedic, penyuluh peternakan, dan penyuluh pertanian.
Diklat dilaksanakan pada tanggal 25 Februari-3 Maret 2019. Materi yang diberikan pada diklat kesehatan hewan meliputi: Kebijakan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disampaikan oleh Tim dari Dinas Peternakan Provinsi NTT,
Budaya kerja disampaikan oleh Kepala Balai Pelatihan Peternakan Kupang Dr Ir Adang Warya,.MM, mengidentifikasi penyakit menular pada ternak sapi dan pencegahan penyakit disampaikan oleh drh Fajar Okta Undari,
mengidentifikasi penyakit tidak menular pada ternak sapi dan biosecurity disampaikan oleh drh Mutya Fadhillah, mengidentifikasi penyakit reproduksi dan teknik pengobatan disampaikan oleh drh Cahya Purnamasari,
dan materi pengenai Pengawasan Lalu Lintas Ternak oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan drh Benny Aprissa Surya Perdana. Selain diklat di kelas juga dilakukan praktek dilapangan yaitu di kandang sapi bali Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang dan kunjungan lapangan di Puskeswan Kecamatan Kupang Barat.
Diharapkan dari diklat ini peserta diklat dapat lebih memperbaharui ilmu tentang kesehatan hewan terutama ilmu tentang penyakit yang semakin berkembang, sehingga peserta diklat dapat mengaplikasikan ilmu kesehatan hewan langsung tepat sasaran pada masyarakat. (*)
