Mahasiswa di Kupang Diduga Lakukan Aborsi
seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Kupang, HDD (20) diduga melakukan tindak pidana aborsi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso

Mahasiswa di Kupang Diduga Lakukan Aborsi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kota Kupang, HDD (20) diduga melakukan tindak pidana aborsi.
Tindakan tersebut dilakukan bersama sang pacar, KMF (21) di Asrama Pemda Alor Jln Alfa Omega RT 13 RW 03 Kelurahan Lasiana Kecamatana Kelapa Lima, Kota Kupang pada Minggu, (24/2/2019).
Kapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SH pada Senin (25/2/2019) mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pelaku, KMF (21) kepada pihak kepolisian, sebelumnya pada Sabtu (23/2/2019) sekitar pukul 08.00 Wita sang kekasih, HDD (20) mendatanginya dan mengeluh sakit pada bagian perut.
• Laka Lantas di Mbay Pria Ini Tewas Ditempat
• Ayah Cabul Anak Kandung di Malaka Sudah Tersangka
• BREAKING NEWS: Tragis ! Usai Melahirkan, Pasangan Luar Nikah di Lasiana Kubur Bayinya
• Listya Magdalena, Mahasiswi yang Ditusuk 17 Kali Hingga Paru-paru Bocor, Kini Jadi YouTuber Sukses
• Bupati Tahun Ultimatum Kasat Satpol PP Segera Tarik Mobil Dinas DH 2 C, Jika Tak Ingin Dinon Jobkan
Setelah itu, HDD (20) menginap di kamar sang pacar yang berada di Asrama Pemda Alor.
Lebih lanjut, pada Minggu (24/2/2019) sekira pukul 16.00 Wita HDD (20) mengatakan sudah tidak mampu menahan rasa sakit dan hendak melahirkan.
HDD (20) pun melahirkan bayi mungilnya dibantu oleh sang kekasih. Setelah melahirkan, sang pacar membungkus bayinya menggunakan kain sarung dan dimasukkan ke dalam dus lalu menyimpannya di dalam kamar sembari membersihkan kamar pasca persalinan.
Setelah membersihkan kamar, KMF tega mengubur bayi yang baru dilahirkan tersebut tepat di samping asrama Pemda Alor tanpa ada yang membantu sekira pukul 19.00 Wita.
Lebih lanjut, seusai mengubur sang bayi, KMF kembali ke dalam asrama dan mendapati sang kekasih, HDD mengeluh pusing.
Mengetahui keadaan HDD yang terus memburuk, rekan-rekannya yang berada di asrama tersebut melarikannya ke RS Mamami untuk mendapatkan tindakan medis.
Anggota Polsek Kelapa Lima yang mendapatkan Informasi dari RAIMAS Polda NTT sekira pukul 02.00 Wita langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut.
"Gabungan Piket Fungsi Dan SPKT Polsek Kelapa Lima bersama dengan anggota RAIMAS Polda NTT bersama-mendatangi RS. MAMAMI dan melakukan Pengecekan dan mendapatkan Pasangan Pelaku tersebut," kata Kapolsek Kelapa Lima.
Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku, lanjut Kapolsek Kelapa Lima, Gabungan Piket Polsek Kelapa Lima dan RAIMAS Polda NTT mendatangi TKP dan mengecek lokasi dimana pelaku menguburkan korban.
Selanjutnya, Anggota identifikasi Polres Kupang Kota bersama pelaku disaksikan oleh ketua RT13 melakukan penggalian dan mengangkat bayi yang dikuburkan tersebut.
"Korban (bayi) sementara berada di dalam kamar Jenazah RSB Titus Uly," ujarnya.
Dikatakannya, KMF sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima Kota Kupang Polres Kupang Kota.
Sementara itu, HDD masih mendapatkan perawatan di RS Mamani Kupang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)