Hermanus Man Minta Urus SIM Jangan Andalkan Calo

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta warga Kota Kupang dalam mengurus SIM di kepolisian jangan mengandalkan atau menggunakan calo.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man menerima SIM A dari petugas perpanjangan SIM A saat perpanjangan SIM A di Mako Brimob Polda NTT, Senin (25/2/2019). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta warga Kota Kupang dalam mengurus SIM di kepolisian jangan mengandalkan atau menggunakan calo. Selain SIM, pengurusan surat lainnya juga jangan menggunakan calo.

Hermanus menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, seusai mengikuti acara perekaman E-KTP, pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diselenggarakan Dinas Dukcapil Kota Kupang.

Acara ini berlangsung di Mako Brimob Polda NTT pada Senin (25/2/2019). HHermanus juga meminta agar masyarakat Kota Kupang agar sendiri mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK di kepolisian.

Badan Keuangan Daerah Ngada Lakukan Uji Petik Pajak Restoran dan Hotel

"Jangan pakai calo, uruslah sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini polisi sudah bagus dalam pelayanan,karena itu masyarakat juga proaktif untuk mengurus dan jangan selalu memanfaatkan calo," kata Hermanus.

Pantauan POS-KUPANG.COM, seusai mengikuti acara seremonial perekaman E-KTP, pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, Hermanus langsung menuju mobil pelayanan SIM keliling dan langsung melakukan perpanjangan SIM A.

BREAKING NEWS: Tragis ! Usai Melahirkan, Pasangan Luar Nikah di Lasiana Kubur Bayinya

Hermanus dilayani petugas pembuat SIM diawali dengan foto kemudian hanya menunggu beberapa saat, SIM A langsung diberikan petugas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved