Hermanus Man Minta Urus SIM Jangan Andalkan Calo
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta warga Kota Kupang dalam mengurus SIM di kepolisian jangan mengandalkan atau menggunakan calo.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man meminta warga Kota Kupang dalam mengurus SIM di kepolisian jangan mengandalkan atau menggunakan calo. Selain SIM, pengurusan surat lainnya juga jangan menggunakan calo.
Hermanus menyampaikan hal ini kepada POS-KUPANG.COM, seusai mengikuti acara perekaman E-KTP, pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran yang diselenggarakan Dinas Dukcapil Kota Kupang.
Acara ini berlangsung di Mako Brimob Polda NTT pada Senin (25/2/2019). HHermanus juga meminta agar masyarakat Kota Kupang agar sendiri mengurus administrasi seperti SIM dan SKCK di kepolisian.
• Badan Keuangan Daerah Ngada Lakukan Uji Petik Pajak Restoran dan Hotel
"Jangan pakai calo, uruslah sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini polisi sudah bagus dalam pelayanan,karena itu masyarakat juga proaktif untuk mengurus dan jangan selalu memanfaatkan calo," kata Hermanus.
Pantauan POS-KUPANG.COM, seusai mengikuti acara seremonial perekaman E-KTP, pencetakan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, Hermanus langsung menuju mobil pelayanan SIM keliling dan langsung melakukan perpanjangan SIM A.
• BREAKING NEWS: Tragis ! Usai Melahirkan, Pasangan Luar Nikah di Lasiana Kubur Bayinya
Hermanus dilayani petugas pembuat SIM diawali dengan foto kemudian hanya menunggu beberapa saat, SIM A langsung diberikan petugas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)