Ombudsman Minta Pemda Sharing Budget Dalam Penyaluran Rastra

Setiap Pemda perlu melakukan sharing budget melalui APBD untuk biaya pengangkutan Rastra dari titik distribusi ke titik bagi selanjutnya ke KPM.

Penulis: Lamawuran | Editor: Rosalina Woso
Foto kiriman Ola Mangu kepada POS-KUPANG.COM.
Wagub NTT Josep Nai Soi foto dengan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan NTT dan BPKP Perwakilan NTT, dalam acara peluncuran (launching) Bansos Rastra Tahun 2019 tingkat Provinsi NTTdi Aula Setda Kabupaten Ngada, Bajawa, Jumad (22/02/2019). 

Ombudsman Minta Pemda Sharing Budget Dalam Penyaluran Rastra

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT meminta Pemda Kabupaten/Kota melakukan Sharing Budget dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2019, agar tidak membebankan biaya tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra.

Hal demikian ditegaskan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ola Mangu Kanisius pada Rapat Koordinasi Bansos Pangan Rastra Tingkat Provinsi NTT Tahun 2019, di Aula Setda Kabupaten Ngada, Bajawa, Jumad (22/02/2019).

"Setiap Pemda perlu melakukan sharing budget melalui APBD untuk biaya pengangkutan Rastra dari titik distribusi ke titik bagi selanjutnya ke KPM. Sehingga KPM tidak dibebankan biaya tambahan," tegas Ola Mangu, sebagaimana rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (23/2).

Ramalan Cuaca di 33 Kota Hari Ini, Sabtu 23 Februari 2019, Kupang Mengalami Guntur dan Hujan Ringan

Bawa Gitar Jenguk Ayahnya Ahmad Dhani di Penjara, Al Ghazali Dapat Pesan Khusus

Polisi Tangkap Pria Malaka Diduga Pemakai Sabu

VIDEO: Gara-Gara HP, Romi Belah Perut Istri yang Hamil Tua Dan Lakukan Hal Ini Pada Bayinya

Rapat Koordinasi diawali dengan peluncuran (Launching) Bansos Rastra tahun 2019 tingkat Provinsi NTT oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nai Soi di halaman Kantor Bupati Ngada, diikuti oleh para Kepala Dinas Sosial se-Kabupaten/Kota, Para Camat dan Kepala Desa se-kabupaten Ngada, dengan Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, BPKP Perwakilan Provinsi NTT, dan Bulog Divre NTT.

Ombudsman juga menekankan kepada pihak Bulog dan Pemda dalam penyelanggaraan penyaluran Rastra untuk melakukan penyusunan standar pelayanan publik, unit pengelolaan pengaduan, melaksanakan survey kepuasan masyarakat dan menyiapkan infrastruktur pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Berdasarkan Permensos No. 11/2018, Bansos Rastra akan segera beralih menjadi BPNT, infrastruktur penyaluran Rastra kepada KPM membutuhkan jaringan internet dan
melalui e-warong, sehingga hal tetsebut perlu dipersiapkan dengan baik," jelas Ola Mangu.

Sosialisasi mengenai Bansos Rastra kepada KPM masih minim dilakukan oleh Pemda dan kompetensi pelaksana penyaluran Rastra terhadap kualitas dan kuantitas Rastra pun masih belum memadai.

Fraksi Partai Golkar Setuju Lippo Mal Dievaluasi

DLHK Kota Kupang Akui Lippo Belum Serahkan Laporan Semester

"Bagi pelaksana penyaluran Rastra perlu ditingkatkan kompetensinya sehingga Rastra yang diterima oleh KPM benar-benar tepat mutu dan tepat jumlah," harap Ola Mangu.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved