Tempati Lahan Yang Telah Dibebaskan 14 KK Diberi Waktu Hingga Bulan Juni
baik secara administrasi dan juga hukum lahan yang ada telah resmi menjadi milik Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Tempati Lahan yang Telah Dibebaskan 14 KK Diberi Waktu Hingga Bulan Juni
POS-KUPANG.COM|ENDE-- Kepala Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende, Prio Budionoa mengatakan dalam pelaksanaan pembebasan lahan bandara terdapat 21 Kepala Keluarga (KK) dan dari 21 KK yang ada 14 KK menyatakan menerima sedangkan 7 KK lainnya masih keberatan.
Untuk 14 KK yang masih menempati lahan yang telah dibebaskan diberi waktu hingga Bulan Juni 2019 untuk meninggalkan lahan yang ada.
Secara administrasi dan juga hukum lahan yang ada telah resmi menjadi milik Bandara Haji Hasan Aroboesman Ende.
• Dinihari Tadi, Kota Malang dan Sekitarnya Diguncang Gempa 5,9 SR
• Manchester United Akhirnya Mampu Taklukkan Chelsea di babak 16 besar Piala FA
• Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf
• Istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak Keguguran, Begini Kisahnya!
Hal ini dikatakan Prio kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (19/2/2019) di Ende.
“14 KK sudah menandatangani proses penyerahan lahan untuk pengembangan bandara yang ditandai dengan surat perjanjian dan kami berharap setidaknya hingga Bulan Juni 2019 sudah meninggalkan lokasi yang ada karena tanah tersebut sudah resmi menjadi milik pihak bandara,” kata Prio.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)