Pemilu 2019, Surat Suara untuk Kota Kupang Masih Dicetak di Makassar

Surat suara Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden ( Pilpres) untuk wilayah Kota Kupang masih dicetak atau diproses di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang/Hermina Pello
Anggota Panwaslih Kota Kupang, Ismael Manoe 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Surat suara Pemilihan Umum ( Pemilu) legislatif dan Pemilihan Presiden ( Pilpres) untuk wilayah Kota Kupang masih dicetak atau diproses di Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan Plt. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, S.Pt, Senin (18/2/2019).

Menurut Ismael, perakitan kotak suara telah selesai dan tinggal menunggu logistik lain dan juga surat suara.

Jokowi Tegaskan Kita Harus Tetap Bersaudara, Jangan Tidak Saling Sapa karena Beda Pilihan

"Khusus surat suara, saat ini masih dicetak di Makassar. Jadi untuk seluruh NTT dicetak di Makkassar sehingga kita masih tunggu," kata Ismael.

Dia menjelaskan, KPU Kota Kupang akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Kupang untuk peninjauan ke tempat percetakan.

Kehabisan Bensin Saat Cari Kerja, Seorang Kuli Bangunan Nekat Lakukan Ini di Masjid

"Kita sementara mencari waktu untuk ke Makassar. Kita koordinasi dengan Bawaslu agar sama-sama meninjau ke percetakan," katanya.

Sekretaris KPU Kota Kupang, Johan Messakh, S.Sos mengakui, perakitan kotak suara telah selesai dan saat ini pihaknya masih menunggu surat suara.

"Kotak suara yang kita rakit sudah selesai dan masih disimpan di Aula Ben Mboi Kantor lama gubernur NTT di Jalan Basuki Rahmat," kata Johan.

Terkait pengamanan, ia mengatakan, soal pengamanan, pihaknya sudah berkoorsinasi dengan Aparat Kepolisian dari Polres Kupang Kota dan Polsek Maulafa.

Anggota Bawaslu Kota Kupang, Adi Nange mengatakan, Bawaslu Kota Kupang akan melakukan koordinasi dengan KPU Kota Kupang dalam rangka pengawasan percetakan surat suara.

Menurut Adi, pihaknya akan melakukan koordinasi untuk melakukan pengawasan surat suara Pemilu 2019. Surat suara ini masih diproses di percetakan.

"Kita masih menunggu koordinasi dari KPU Kota Kupang terkait pengawasan surat suara. Jika ada koordinasi, maka kami siap untuk lakukan pengawasan," kata Adi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved