Kehabisan Bensin Saat Cari Kerja, Seorang Kuli Bangunan Nekat Lakukan Ini di Masjid

Kehabisan Bensin Saat Cari Kerja, Seorang kuli bangunan Nekat Lakukan Ini di Masjid

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah
Barang bukti kotak amal Masjid Sabilillah yang diamankan pihak kepolisian. 

Kehabisan Bensin Saat Cari Kerja, Seorang kuli bangunan Nekat Lakukan Ini di Masjid

POS-KUPANG.COM | BEKASI - Polsek Pondok Gede menangkap seorang kuli bangunan berinisial AS (45) yang hendak mencuri kotak amal di Masjid Nurul Islam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus yang terjadi pada Kamis (14/2/2019) itu berawal ketika AS dan temannya, Ipul hendak mencari kerja.

Ipul mengajak AS mencari kerja dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, ke Bekasi dengan sepeda motor.

Jokowi Jelaskan Konteks Pernyataannya Hampir Tidak Ada Konflik Agraria Selama Pemerintahannya

Saat di perjalanan, mereka kehabisan bensin. Namun, AS dan Ipul tidak memiliki uang untuk membeli bensin.

"Kedua pelaku kebetulan berhenti tepat di masjid itu. Ipul ajak AS ambil kotak amal di masjid, AS mengiyakan. AS masuk ke dalam masjid dan Ipul tunggu di luar lihat situasi," kata Erna saat dikonfirmasi, Senin (18/2/2019).

Nelayan Tambaklorok Semarang Kaget Didatangi Jokowi Tengah Malam, Ini Curhat Mereka

AS masuk masjid dan mencoba mengambil kotak amal. Namun, kotak amal tidak bisa diambil karena dibaut. "Kemudian pelaku mengambil obeng yang memang sudah ada di tas pelaku," ujar Erna.

Ketika akan membuka baut kotak amal, AS dipergoki seorang warga. AS langsung ditangkap warga dan dipukuli.

"AS ditanya sama warga mengaku datang sama temannya (Ipul), tetapi pas didatangi, Ipul sudah pergi," tutur dia.

Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede. Akibat perbuatannya, AS dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

AS terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi masih memburu Ipul. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved