Bawaslu TTU Akan Tertibkan APK yang Terpasang di Pohon
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU akan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Pohon.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Bawaslu TTU Akan Tertibkan APK yang Terpasang di Pohon
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten TTU akan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Pohon.
"Rencana kami, Minggu depan kami akan lakukan operasi penertiban APK yang masih terpasang di pohon," kata Kordiv PHL Bawaslu TTU, Nato Sarmento kepada Pos Kupang, Kamis (14/2/2019).
Nato mengatakan, rencana untuk melakukan operasi penertiban APK tidak hanya sekedar APK yang terpasang di pohon-pohon, namun juga di tempat-tempat yang dilarang.
Selain ditempat umum yang dilarang, tambah Nato, pihaknya akan lakukan penertiban APK yang terpasang di kendaraan-kendaraan khususnya kendaraan plat kuning untuk angkutan umum.
• Di TTU, Masih Ada APK yang Gantung di Pohon
• Bawaslu Kota Kupang Akan Copot APK dari Angkutan Umum
"kendaraan umum yang ada stiker atau gambar-gambar caleg akan kita tertibkan. Karena itu memang tidak boleh. Kecuali di kendaraan pribadi," tegasnya.
Nato menjelaskan, sebenarnya Bawaslu TTU mengedepankan tindakan pencegahan ketimbang melakukan operasi penurunan APK.
Namun, pencegahan yang dilakukan tidak diindahkan oleh para caleg maupun partai politik sehingga pihaknya mengambil tindakan tegas untuk menurunkan APK tersebut.
• Bawaslu NTT akan Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye! Ini Rencana Aksinya
• 22 Titik Jalan Protokol di Kupang - NTT Terlarang untuk Alat Peraga Kampanye
"Pencegahan yang dilakukan oleh kami tidak mempan, maka kami lakukan operasi penurunan APK," ungkapnya.
Nato menegaskan, penurunan terhadap APK yang terpasang di tempat-tempat yang dilarang dilakukan sebagai jalan terakhir ketika pencegahan tidak diindahkan oleh para caleg maupun partai politik.
"Satu-satunya langkah terakhir yang kita lakukan adalah penurunan APK, karena proses pencegahan tidak diindahkan," tegas Nato. (*)