Opini Pos Kupang

English Day di NTT, Sebuah Apresiasi

Jika siswa dan mahasiswa wajib berahasa Inggris setiap hari Rabu, bukan tidak mungkin akan lahir generasi yang mampu berbahasa Inggris

Editor: Ferry Jahang
tribunnews
Bahasa Inggris 

English Day di NTT
(Sebuah Apresiasi)

Oleh : John Mai
Alumnus STFK-Ledalero
Tinggal di Melbourne-Australia

PADA Rabu 30 Januari, gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu
Laiskodat mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penetapan Hari Berbahasa Inggris (English Day).

Ada pun beberapa tujuan dari Pergub:

Pertama, menjadikan Bahasa Inggris sebagai salah satu medis komunikasi dalam aktivitas perkantoran, maupun kehidupan sehari-hari di seluruh wilayah NTT.

Kedua, meningkatkan komptensi Bahasa Inggris bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan swasta dan seluruh komponen masyarakat NTT.

Ketiga, menyiapkan sumber daya manusia NTT yang cakap dan mampu dalam menggunakan Bahasa Inggris.

Walaupun mempunyai tujuan yang baik, Pergub ini menuai pro dan kontra. Pihak yang kontra dengan Pergub pertama-tama datang dari DPRD.

Mereka mempertanyakan landasan hukum Pergub ini. Menurut mereka Pergub ini justru melanggar hukum, UUD 1945 dan UU tentang Bahasa Indonesia.

Lebih lanjut, kritikan datang dari Kantor Bahasa NTT. Melalui kepala kantornya, Valentina Lovina Tanate, meminta Gubernur Viktor Laiskodat meninjau kembali Pergub tentang penggunaan Bahasa Inggris tiap hari Rabu.

"Jadi kita berikan masukan bagi pemerintah daerah. Tugas pokok dan fungsi kami adalah menjaga agar bahasa negara yakni Bahasa Indonesia perlu dijunjung tinggi," katanya kepada Pos-Kupang. Com, Sabtu (2/2/2019) malam.

Kritikan lain datang dari kalangan akademisi perihal implementasi Pergub. Menurut Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Naniana N Benu, SPd, MHum, masyarakat NTT belum siap untuk menggunakan Bahasa Inggris.

Berani Memulai

Kegagalan terbesar dalam hidup adalah ketakutan untuk memulai. Langkah pertama
adalah penentuan bagi langkah-langkah selanjutnya.

Hemat penulis, Gubernur Viktor adalah seorang yang tidak takut untuk memulai. Pergub No. 56 adalah bukti bahwa dia berani memulai sesuatu yang baru. Penulis setuju dengan beberapa pendapat tentang persoalan implementasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved