Bendahara Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Pertanggungjawaban Keuangan di PUPR Sikka Tertunda
Gara-gara bendara ditangkap polisi terkait narkoba, Pertanggungjawaban keuangan PUPR tertunda
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Bendahara Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Pertanggungjawaban Keuangan di PUPR Sikka Tertunda
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Tujuh hari sudah TD, Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sikka ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Dampaknya, pertanggungjawaban keuangan di dinas PUPR tertunda karena ada sejumlah dokumen pertanggungjawaban keuangan yang belum ditandatangani TD.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sikka, Tommy Lameng ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/2/2019).
Tommy mengatakan, rencana keberangkatan Kasubag Keuangan PUPR ke Kupang bertemu TD untuk menandatangani sejumlah dokumen pertanggungjawaban keuangan di dinas tersebut, ditunda sampai minggu depan.
• Kronologi Hilangnya Bendahara PUPR Kabupaten Sikka, Diduga Diamankan Dirnarkoba Polda NTT
• Bendahara Terlibat Narkoba, Kadis PUPR Sikka-NTT Siapkan Pengganti
Saat ini staf, kata Tommy Lameng, di Bagian Keuangan PUPR sedang menyiapkan semua kwitansi pertanggungjawaban keuangan.
“Kami siapkan semua kwitansi untuk ditandatangani oleh TD. Kalau dia masih terus berada di Kupang, tidak mungkin kami harus bolak balik Maumere-Kupang setiap kali minta tanda tangannya. Langkah yang kami lakukan disetujui Pak bupati,” kata Tommy.
Pasca penangkapan pemilikan ganja oleh Sony Kabupung di Kota Maumere, Pulau Flores, Propinsi NTT setahun silam nama TD, oknum bendahara pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sikka santer disebut Polres Sikka.
Mendengar kabar tidak menyenangkan saat itu, Kepala Dinas PUPR Sikka, Tommy Lameng,memanggil TD menasehatinya.
• Siflan Tak Kaget, Polisi Tangkap Pemain Lama Narkoba di Maumere, Sikka-NTT
• Simpan Uang Hasil Transaksi Narkoba Rp 62 M, Pria ini Divonis 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
“Saya panggil dia sampaikan bahwa kau (TD) punya nama disebut polisi. Kalau pakai narkoba berhenti sudah,” kisah Tommy kepada wartawan Jumat (15/2/2019) di Maumere.
Namun TD mengakui tidak menggunakan narkoba. “Saya kasih tahu saja, jangan pakai lagi,” kenang Tommy.
Tak sampai setahun, TD diduga tersandung kasus narkoba. Hari Jumat (8/2/2019) tengah malam atau Sabtu (9/2/2019) dini hari, TD bersama empat orang lainnya ditangkap polisi. Keesokan hari, mereka diterbangkan ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan.(*)