Rp 200 Miliar Pembebasan Lahan Napung Gete Ada di Rekening LMAN

telah dibayarkan kepada sebagian pemilik lahan senilai Rp 16 Miliar. Sisanya sekitar Rp 50-an miliar ditangani pemerintah pusat.

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EUGENIUS MOA
Kepala Dinas PUPR Sikka,Tommy Lameng. 

Rp 200  Miliar Pembebasan  Lahan  Napung  Gete Ada di  Rekening LMAN

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--  Pemerintah   Kabupaten  Sikka   tak perlu  lagi  pusing memikirkan  anggaran pembebasan lahan Bendungan Napung  Gete di  Desa Ilin Medo, Kecamatan  Waiblama,  Pulau   Flores,  Propinsi NTT.

Kementrian   PUPR  RI   telah  mengalokasikan anggaran  Rp 200  miliar  ke rekening Lembaga  Managemen Aset Negara (LMAN).  Dana  itu  akan digunakan membebaskan lahan milik  warga.

“Uangnya sudah  ditransfer ke rekening  LMAN.  Mereka  minta  kita urus  administrasi  pembebasan lahan sepecatnya.    Pengelolaanya  dana pembebasan  lahan  melalui PPK Tanah  di  Balai  Sungai  Kupang,” kata Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang   (PUPR)   Sikka,  Tommy Lameng, kepada  POS-KUPANG.COM,  Rabu  (13/2/2019) di Maumere.

Sikap Pers di Tahun Politik, Refleksi Kritis pada Hari Pers Nasional

Dua Minggu di Bulan Februari Sudah 75 Warga Mabar Diserang DBD, Status KLB Belum Dicabut

Pembebasan  lahan bendungan menjadi  kewajiban bersama  Pemda  Sikka  dan pemerintah pusat.  Kewajiban Pemkab Sikka, demikian   Tommy,   telah dibayarkan  kepada  sebagian  pemilik  lahan  senilai  Rp 16 Miliar. Sisanya sekitar  Rp  50-an miliar ditangani pemerintah pusat.

“Lahan  untuk  konstruksi  bendungan   didanai  dari  APBD sudah  lunas. Lahan  dibebaskan  dari  APBD  menjadi aset  Pemda,sedangkan  lahan  genangan  bendungan  menjadi  aset  pemerintah  pusat,”  ujar   Tommy.

Namun  saat ini lahan   genangan  bendungan belum dimanfaatkan. Tetapi, ketika seluruh  kontruksi  telah selesai, masyarakat  tidak bisa memanfaatkan  lagi.

Irham Panen Rp 1 Juta Per Hari dari Hasil Jual Ikan

Pemilik Restoran Bongkar Kelakuan BTS Saat Masih Trainee RM BTS Ternyata Suka Lakukan Ini Saat Makan

‘Kalau lahan genangan sudah dibebaskan  maka menjadi milik pemerintah. Tidak  boleh lagi ada aktivitas di sana,” imbuh  Tommy.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved