KPU Kota Kupang Rakit Kotak Suara
KPU Kota Kupang merakit kotak suara untuk mengisi kelengkapan TPS untuk persiapan pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Hal ini disampaikan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - KPU Kota Kupang merakit kotak suara untuk mengisi kelengkapan TPS untuk persiapan pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Hal ini disampaikan Plt. Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe,S.Pt, Minggu (10/2/2019).
Menurut Ismail, KPU Kota Kupang selain melakukan konsolidasi, juga melakukan perakitan kota suara.
"Perakitan kotak suara ini kita lakukan sambil menunggu surat suara yang masih dalam proses pengadaan," kata Ismail.
• Athletic Bilbao Vs Barcelona, Messi Berpeluang Tampil Sejak Menit Awal
Dijelaskan, jika surat suara tiba,maka akan dilanjutkan dengan menyortis dan pengepkan. "Ini tahapan tentu ketika surat suara tiba,karena itu tahapan yang dilakukan yaitu rakit kotak suara," katanya.
Dikatakan, perakitan kotak suara perlu dilakukan secara awal, sehingga pihaknya bisa langsung mengecek kualitas fisik kotak suara. "Tentu ini dilakukan secara teliti agar kotak suara yang dirakit utuh dan sempurna. Kalau ada yang rusak, maka kita akan laporkan ke KPU NTT dan KPU RI," katanya.
Sedangkan soal data pemilih, ia mengatakan, KPU Kota Kupang akan melakukan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemiih Khusus (DPK) dan DPT tambahan (DPTb) .
"Tahapan lain yang juga akan dilakukan kedepan, yakni rekruitmen KPPS, dilanjutkan bimbingan teknis proses pungut-hitung untuk PPK,PPS dan KPPS.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, S.Hut, M.Si mengatakan, saat ini tentu KPU se-NTT dan juga KPU NTT melakukan konsolidasi , selain mempersiapkan logistik untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.
"Persiapan logistik ini meliputi merakit kotak suara sambil menunggu surat suara untuk disortir," katanya.
Soal kampanye, Thomas mengakui, KPU NTT dan KPU kabupaten/kota terus melakukan monitoring kampanye yang tengah berlangsung.
Untuk diketahui pemilih di NTT sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP 2) sebanyak 3.391.616 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 1.668.211 orang dan pemilih perempuan sebanyak 1.723.405 orang.
Sedangkan pemilih disabilitas sebanyak 13.002 pemilih. (*)