Detik-detik Pedagang Keripik Tewas Ditikam Saat Melerai Perkelahian di TTS

Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar kasus rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang pedagang keripik, Fredik Boimau, di Kecamatan Batu Putih.

Penulis: Dion Kota | Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com
Ilustrasi penikaman. Detik-detik Pedagang Keripik Tewas Ditikam Saat Melerai Perkelahian di TTS 

Detik-detik Pedagang Keripik Tewas Ditikam Saat Melerai Perkelahian di TTS

Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota

POSKUPANG.COM, SOE - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar kasus rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang pedagang keripik, Fredik Boimau, di Kecamatan Batu Putih.

Fredik Boimau tewas setelah sebilah pisau menancap di dada.

Pisau tersebut dihunjamkan oleh tersangka Melson Mafeo.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 20 November 2018 lalu.

Sementara rekonstruksinya dilangsungkang, Rabu (6/2/2019).

Detik-detik Fredik Boimau terbunuh itu tergambar dalam 9 adegan rekonstruksi.

Saat itu, tersangka Melson memeragakan saat dirinya menikam korban dengan sebilah pisau tepat di bagian perut hingga tewas.

Kronologi Lengkap Dosen Politani Selingkuh dengan Mahasiswi, Digerebek Istri hingga Berujung Damai

Begini Akhir Kasus Dosen Politani Yang Digerebek Selingkuh dengan Mahasiswi, Sang Istri Melunak?

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari SH MH mengatakan rekonstruksi dilakukan guna menyatukan keterangan para saksi dengan klarifikasi ulang kejadian perkara, guna merampung berkas kasus pembunuhan tersebut.

"Kemarin, Rabu (6/2/2019) pagi kita sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini yang juga disaksikan jaksa penuntut umum dan pengacara tersangka," kata Jamari kepada POS- KUPANG.COM, Kamis ( 7/2/2019) di ruang kerjanya.

"Kita ingin melihat kembali kesesuaian antara keterangan para saksi dan tersangka dengan kejadian yang sebenarnya. Usai rekonstruksi ini, kita akan segera merampungkan berkas kasus ini," ujarnya lagi.

Tersangka lanjut Jamari, dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Hingga saat ini, tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres TTS guna proses perampungan berkas.

Ipar Korban Bunuh Diri di Oebufu Memberi Pengakuan Mengejutkan Mengenai Korban, Begini Katanya

Diduga Stres Tak Sembuh Sakit, Seorang Pria di Kota Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Tersangka masih kita tahan guna proses perampungan berkas. Dalam waktu dekat, kita targetkan segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan ini ke jaksa penuntut umum," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved