Penanganan KLB DBD, Pemkab Sumba Timur Alokasikan Rp 1,5 Miliar
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk penanganan kasus demam berdarah dangue (BDB) yang kini
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU---Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk penanganan kasus demam berdarah dangue (BDB) yang kini sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/2/2019) mengatakan Pemerintah Daerah Kabupatrn Sumba Timur mengalokasikan anggaran sekitar 1,5 miliar untuk perawatan pasien sebab BPJS tidak bisa menjamin pasien DBD setelah sudah ditetapkan KLB.
Selain itu, dana tersebut juga untuk pembelian obat-obatan, dan operasional para petugas.
• Tidak Dilengkapi Pengaman Dermaga Bita Beach Rawan Kecelakaan
"Sekitar 1,5 M untuk perawatan pasien, obat-obatan dan operasional petugas,"kata Gidion.
Gidion juga mengatakan dana tersebut direncanakan hari ini akan diajukan ke DPRD untuk mendapat persetujuan dari pihak Dewan terhormat.
"kita ajukan ke DPRD dan saya yakin DPRD pasti memahami kondisi yang kita hadapi,"ungkap Gidion. (*)