Pemkab Diminta Permudah Ijin Usaha Wisata di Sumba Barat Daya

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diminta mempermudah proses pemberian ijian bagi investor yang ingin membangun pariwisata di Sumba Barat Daya.

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pemkab Diminta Permudah Ijin Usaha Wisata di Sumba Barat Daya
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Pemilik Kawonah Beach, Yusuf Bora, S.T, M.Si

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM/TAMBOLAKA--Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya diminta mempermudah proses pemberian ijian bagi investor yang ingin membangun pariwisata di Sumba Barat Daya.

Proses ijin tersebut diharapkan berlangsung selama sebulan lamanya. Pengalaman selama ini, banyak investor terpaksa beralih berusaha ke daerah lain karena lamanya proses perijinan di Sumba Barat Daya.

Demikian disampaikan salah seorang pelaku wisata yang juga adalah pemilik Kawonah Beach di Desa Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Yusuf Bora, S.T, M.Si di pantai Kawonah, SBD, Selasa (5/2/2019).

Bawaslu Sumbar Desak KPU RI Segera Proses dan Lantik KPU Sumba Barat

Menurutnya, Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki obyek wisata luar biasa baik wisata alam pantai, wisata budaya dan juga wisata bahari. Namun belum terkelolah secara maksimal demi kemajuan daerah ini.

Karena itu, ia menyarankan kepada pemerintah segera membangun akses jalan raya yang baik menuju lokasi wisata, membangun listrik, air bersih dan terutama menciptakan suasana aman dan damai. Faktor keamanan menjadi penentu pembangunan pariwisata SBD.

Dan untuk menumbuhkembangkan pembangunan pariwisata SBD maka pemerintah daerah Sumba Barat Daya harus pula mempermuda proses pemberian ijin usaha wisata di SBD.

Hal itu tidak berarti harus menabrak ketentuan perundangan yang berlaku. Semua proses perijinan harus tetap berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu juga untuk memberi kepastian sekaligus kenyamanan bagi seorang investor berinvestasi di daerah ini. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved