Polisi Tahan Puluhan Kendaraan Saat Razia di Mbay

Polres Ngada melalui Kesatuan Lalu Lintas bersama pihak Polsek Aesesa kembali melaksanakan operasi rutin di Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (4/2/2019).

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Polisi Tahan Puluhan Kendaraan Saat Razia di Mbay
Pos Kupang.com/Gordi Donafan
 Suasana saat razia kendaraan di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (4/2/2019)

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Polres Ngada melalui Kesatuan Lalu Lintas bersama pihak Polsek Aesesa kembali melaksanakan operasi rutin di Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (4/2/2019).

Operasi kali berlangsung di depan Kantor Pertanahan Nagekeo di Kompleks Civic Center Kantor Bupati Nagekeo.

Pada Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polisi menahan sekitar 26 kendaraan roda dua dan roda empat dua unit.

Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, SH, melalui Panit Lantas Polsek Aesesa Ipda Rahmat Hidayat, menjelaskan, operasi yang dilakukan adalah K2YD rutin.

Operasi tersebut sebetulanya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya melengkapi semua surat yang berkaitan dengan kendaraan bermotor dan juga pengendara.

Pengendara wajib menaati aturan berlalu lintas dan melengkapi surat berkendara. Jangan mengabaikan aturan lalu lintas. Sebagai warga negara yang baik dan generasi millenial keselamatan menjadi sebuah kebutuhan.

"Pesan untuk masyarakat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Maka stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan.
Jadilah generasi millenial Nagekeo yang taat hukum dan patuh hukum," ungkap Ipda Rahmat, kepada POS KUPANG.COM.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat memang masih rendah soal aturan berlalu lintas. Banyak masyarakat mengabaikan aturan dan tidak mematuhi aturan.

Pihak kepolisian terus memberikan edukasi sehingga bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.

Generasi millenial didorong untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Giat K2YD di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa hari Senin tanggal 4 Februari 2019 giat dimulai jam 07.00 Wita berakhir pada jam 11.00 Wita," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya telah menahan kendaraan Roda dua 26 unit, Roda empat 2 unit, Etilang 7 unit dan seluruhnya roda dua dan teguran 19 unit.

"Pelanggaran didominasi tidak memiliki SIM, STNK dengan tidak menggunakan Helm," ujarnya.

Ia juga mengatakan pihaknya juga melarang kendaraan roda empat yang menggunakan rotator yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Plat merah roda empat yang menggunakan rotator bukan untuk peruntukannya kita arahkan untuk dilepas," ujarnya. *)

.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved