Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Erny Usboko: Kami Tidak Bisa Langsung Dampingi

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Erny Usboko: Kami Tidak Bisa Langsung Dampingi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kadis P3A Provinsi NTT, Dra. Erny Usboko, M.Si 

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Erny Usboko: Kami Tidak Bisa Langsung Dampingi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - "Kalau ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami tidak bisa serta-merta masuk untuk mendampingi. Ada korban dan keluarga tidak ingin didampingi dengan alasan tertentu."

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A ) Provinsi NTT, Dra. Erny Usboko, M.Si, Senin (4/2/2019) malam.

Menurut Erny, tidak semua korban pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa didampingi.

BREAKING NEWS: Kepala Desa Tobotani Ditangkap Polisi, Terkait Dugaan Kasus Korupsi

"Ada keluarga yang tidak ingin didampingi karena itu banyak sekali kasus yang langsung dilapor ke polsi. Jadi soal pendampingan terhadap korban kita tetap siaga," kata Erny.

Dijelaskan, untuk pendampingan biasanya disesuaikan. Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 300 kasus.

Iman, Keberanian dan Optimisme

Dari jumlah itu hanya sekitar 50,7 persen kasus yang didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi NTT dan juga oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) NTT.

Dikatakan Erny, selama tahun 2018 di wilayah NTT terdapat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 300 kasus.

"Jumlah itu merupakan akumulasi kasus dari kabupaten dan kota se-NTT. Untuk setiap kabupaten dan kota ku jumlahnya bervariasi," kata Erny.

Ditanyai soal proses pendampingan, ia mengatakan, ada korban dan keluarga tidak ingin untuk didampingi. Namun jika dinilai darurat dan mendesak, maka Dinas PPPA akan mendampingi.

"Jadi tidak semua masyarakat yang menjadi korban mau didampingi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved