Abdullah Burhan Sudah Siap Bila Jadi Tersangka Korupsi
Abdullah Burhan, oknum Kepala Desa Tobotani menyatakan bahwa dirinya sudah siap apabila ditetapkan jadi Tersangka Korupsi
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Abdullah Burhan, oknum Kepala Desa Tobotani menyatakan bahwa dirinya sudah siap apabila ditetapkan jadi Tersangka Korupsi oleh penyidik tipikor Polres Lembata. Bahkan kesiapannya itu sejak dirinya dilantik menjadi kepala di desa tersebut.
"Saya sudah siap menghadapi berbagai kemungkinan terburuk dalam kasus ini. Istri dan anak-anak saya juga sudah siap menghadapi hal ini," ujar Abdullah, ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Mapolres Lembata, sekitar pukul 20.00 Wita semalam.
Dia mengatakan, sejak pagi sekitar pukul 09.00 Wita, ia diperiksa penyidik tipikor di Mapolres Lembata. Selama pemeriksaan tersebut, ia menjawab semua pertanyaan penyidik. Tak satu pun pertanyaan yang dilewatkan dalam pemeriksaan itu.
• Rayakan Imlek, Komunitas Tionghoa TTU Gelar Bakti Sosial
Ia tak mengetahui berapa banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Namun semua pertanyaan itu terkait dengan pelaksanaan pembangunan pos pelayanan terpadu (posyandu) di desa yang dipimpinnya tersebut. "Semua pertanyaan saya jawab. Pertanyaan itu terkait pelaksanaan pembangunan posyandu itu," ujarnya.
• Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Erny Usboko: Kami Tidak Bisa Langsung Dampingi
Ketika ditanya mengapa dirinya melakukan penyimpangan dana desa seperti tudingan yang dialamatkan kepadanya, Abdullah hanya tersenyum. Dia mengatakan, dirinya siap bertanggungjawab atas dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2017 yang dituduhkan kepadanya.
Dia mengatakan, kasus itu terkuak saat dirinya mempercayakan pekerjaan pembangunan posyandu tersebut kepada sejumlah warga untuk mengerjakannya. Namun pekerjaan yang dilakukan tahun 2017 itu tidak berjalan lancar.
Gedung posyandu itu, katanya, baru rampung pada tahun 2018 lalu. Rampungnya gedung itu setelah dana desa tahap ke 2 direalisasikan pada 28 Desember 2017. "Setelah dana desa tahap kedua itu dicairkan, pembangunan gedung itu dilanjutkan kembali. Sekarang gedungnya sudah selesai," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, dirinya siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga sudah siap apabila harus menghadapi risiko terburuk yaitu ditahan penyidik tipikor dan dikenakan status tersangka dalam kasus tersebut.
"Namanya pemimpin, saya tidak bisa menghindari hal semacam itu. Apa pun yang terjadi, saya harus siap dan kuat menghadapinya. Saya juga sudah sampaikan kepada istri dan anak tentang hal ini, dan mereka menyatakan sudah siap menerima kenyataan ini," ujar Abdullah.
Ia mensinyalir, kasus dugaan korupsi yang kini dihadapinya itu, bukan murni masalah hukum. Kasus itu diduga ada kaitannya dengan politik saat pemilihan kepala desa di Tobotani beberapa waktu lalu. Dalam pemilihan itu ia hanya unggul dengan tiga suara dari rival politiknya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin)