Berita Kabupaten Manggarai

Wanita Pembuang Bayi di Manggarai Belum Dimintai Keterangan. Ini Penyebabnya !

Penyidik PPA Polres Manggarai belum bisa meminta keterangan Lediana Suweng (23), wanita muda asal Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG-COM-RUTENG-Penyidik PPA Polres Manggarai belum bisa meminta keterangan Lediana Suweng (23), wanita muda asal Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.

Lediana sampai saat ini masih dirawat karena mengalami pendarahan usai melahirkan bayi laki-laki pada tanggal 27 Januari 2019 malam.

Yang mana bayi itu usai dilahirkan di kubur Lediana di belakang rumah warga.

Lediana nekat berbuat keji karena malu lantaran bayi itu hasil hubungan gelap ia bersama mertuanya atau ayah dari suaminya.

BREAKINGNEWS: Di Kota Kupang, Pohon Tumbang Menimpa Rumah di Kelurahan Manutapen

"Lediana sudah kami amankan di Ruteng. Ia sedang menjalani perawatan. Nanti setelah sehat kami akan memeriksa Lediana.

Hasil interogasi sudah tapi perlu diperiksa agar keterangannya dituangkan dalam berita acara," kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui
Kasat Reskrim, AKP Satri Wira Yudha kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (3/2/2019) siang.

Ia menjelaskan, setelah memeriksa Lediana sebagai pelaku pembuang bayi maka penyidik akan memeriksa mertuanya Lediana.

"Keterangan Lediana akan mengungkap perbuatannya bersama siapa dan bagaimana caranya ia melakukan perbuatan tersebut. Apakah mertuanya terlibat dan bagaimana peran mertua semua perlu diketahui dari Lediana.

Mertuanya pasti kita akan periksa tapi Lediana yang akan kami mintai keterangan terlebih dahulu," kata Kasat Wira.

Ia menjelaskan, pihak lain yang terlibat tentunya akan diproses.

"Kami akan usut sampai tuntas kasusnya," tegas Kasat Wira.

Mengenai hasil visum apakah ada kekerasan pada tubuh sang bayi, Kasat Wira mengaku masih menunggu penjelasan dokter.

Manchester City vs Arsenal, Pep Guardiola Sanjung Unai Emery, Ini Alasannya

"Apakah bayi itu dicekik atau dikubur hidup-hidup nanti kita akan minta keterangan ahli yakni dokter yang mengeluarkan visum," papar Kasat Wira.

Untuk diketahui, perbuatan keji yang dilakukan Lediana Suweng, wanita muda yang berusia 23 tahun yang menguburkan bayi habis melahirkan kini terus diungkap aparat Penyidik Polres Manggarai.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved