Berita Kabupaten Manggarai
Wanita Pembuang Bayi di Manggarai Belum Dimintai Keterangan. Ini Penyebabnya !
Penyidik PPA Polres Manggarai belum bisa meminta keterangan Lediana Suweng (23), wanita muda asal Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Hasil interogasi aparat polisi, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana bersama mertuanya.
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu terhadap keluarga dan suaminya.
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.
“Bayi yang malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediaana bersama Mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (1/2/2019) siang.
Ia menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) pada dokter.
Ia menjelaskan, Penyidik Polres Manggarai melakukan pengalian kuburan sang bayi dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.
Ia mengatakan, penyidik akan bekerja guna mengungkapkan bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
Ia menegskan, pada saat penggalian bayi malang yang sudah dikuburkan telah diketahui jenis kelaminnya yakni laki-laki.
Yang mana kasus buang bayi ini terungkap berkat informasi dari seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.
Terungkapnya kasus ini telah disikapi aparat Reskrim Polres Manggarai yang melakukan tindakan pengalian kubur tempat bayi malang tersebut dikuburkan sang ibu.(*)