Berita Kabupaten Ngada Terkini

Polres Ngada Gelar Rekonstruksi Penembakan di Mauponggo Nagekeo, Ini Jumlah Adegannya!

Polres Ngada menggelar rekonstruksi kasus penembakan seorang warga di oleh dua anggota polisi di Mauponggo Kabupaten Nagekeo.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Polres Ngada untuk Pos Kupang.Com
Suasana rekonstruksi kasus penembakan warga Mauponggo oleh dua anggota Polisi di Halaman Mapolres Ngada, Kamis (31/1/2019). 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --  Polres Ngada menggelar rekonstruksi kasus penembakan seorang warga di oleh dua anggota polisi di Mauponggo Kabupaten Nagekeo.

Rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ngada Anggoro C.Wibowo itu bertempat di halaman Polres Ngada di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, Kamis (31/1/2019).

Polisi melakukan Rekonstruksi kasus penembakan oleh dua anggota Polsek Mauponggo pada
hari selasa 26 Juni 2018 yang mengakibatkan Marselinus Kutu, warga Kampung Aekutu, Desa Bela, Kecamatan Mauponggo meninggal dunia.

Hadir saat rekonstruksi tersebut Wakapolres Ngada I Nyoman Surya Wirawan, Plt Kasie Pidum pada Kejaksaan Negeri Ngada Dicky Martin Saputra juga keluarga dari korban.

Adegan Rekonstruksi kasus tersebut berjalan lancar dengan 58 adegan bertindak selaku pemandu Rekonstruksi yakni KBO Reskrim Polres Ngada Stefanus Kodo.

Dalam Rekonstruksi tersebut dimulai dari adegan tersangka Assan dan tersangka Rivo bersama dengan saksi atas nama saksi Elvis berangkat dari Polsek Mauponggo menggunakan mobil patroli menuju rumah korban.

Warga Naibonat Diterjang Banjir, Kondisi Saat ini Kekurangan Air Bersih, Ini Faktanya

Ketiganya selanjutnya menuju rumah korban dan saat itu korban sedang duduk didepan pintu rumah. Saksi Elvis yang merupakan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Desa Bela saat itu bersama tersangka Assan dan Rivo, berhenti pada saat berhadapan dengan korban yang berjarak sekitar 2 meter kerana saat itu disuruh berhenti oleh korban dengan kata-kata “ berhenti dulu “.

Korban bertanya “dari mana“ dan tersangka Assan jawab bahwa mereka dari Polsek dan saat itu Assan juga menjelaskan maksud dan tujuan datang ke rumah korban untuk mengantar surat panggilan dari Panwas.

Dalam salah satu adegan rekonstruksi tersebut korban kemudian mengambil botol lalu meminum air dalam botol tersebut dan saat itu korban sempat menawarkan minuman tersebut kepada tersangka Assan dengan bahasa “ini minum moke“ dan saat itu di jawab tersangka Assan “saya tidak minum bapa“.

BREAKING NEWS: Diterpa Hujan Deras, Jalan di Desa Bone, Nekamese, Kabupaten Kupang Diterjang Longsor

Kemudian saksi Elvis berjalan menuju ke arah jendela rumah korban dan saat itu berbicara dengan istri korban Flontina Liu yang juga hadir sebagai saksi pada rekonstruksi tersebut dan meminta ijin untuk masuk kedalam rumah dengan maksud untuk menyampaikan tujuan kedatangannya.

Setelah saksi Elvis yang diperankan oleh anggota Polres Ngada Rizar Erasmus Atonis berjalan menuju ke pintu belakang dan bertemu dengan saudara korban yakni Ferdinandus Jago alias Fendi selaku saksi 2 kemudian saksi Elvis dan saksi Fendi melakukan pembicaraan.

Selanjutnya saksi Elvis pergi kedepan rumah bergabung dengan Assan dan Rivo juga Fendi kemudian saksi Fendi bersama dengan tersangka Assan berjalan sejarak 3 meter yang diikuti Rivo dan saksi Elvis.

Selanjutnya terjadi pembicaraan antara Assan dan saksi Fendi, yang mana saat itu Assan menyampaikan maksud dan tujuan datang kerumah tersebut dan pada saat terjadi percakapan antara tersangka Asan, Rivo, dengan saksi Fendi, saat itu saksi Elvis berjalan menuju korban dan memeluk korban.

Selang beberapa saat saksi Maxi yang adalah Anggota Polsek Mauponggo datang dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti didekat mobil patroli yang selanjutnya saksi Maxi menuju rumah korban dikarenakan saksi melihat mobil patroli terparkir ditempat tersebut.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved