Miris, Ayah Bayi Yang Dikubur Ibu Muda di Manggarai Ternyata Ayah Mertua
Ibarat pagar makan tanaman. Ayah bayi yang dibuang ibu muda di Manggarai ternyata ayah mertua
Penulis: Aris Ninu | Editor: Adiana Ahmad
Miris, Ayah Bayi Yang Dikubur Ibu Muda di Manggarai Ternyata Ayah Mertua
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM|RUTENG- Ibarat pagar makan tanaman. Pepatah itu pantas disematkan untuk kisah cinta Lediana Suweng, wanita muda berusia 23 tahun di Manggarai yang membunuh dan membuang bayinya. Bagaimana tidak, sang ayah mertua yang seharusnya penjadi pelindung selain suami justru menjadi 'pemangsa'.
Fakta itu terungkap setelah Penyidik Polres Manggarai terus mengembangkan penyidikan kasus pembuangan bayi yang dilakukan Lediana Suweng beberapa waktu lalu.
Hasil interogasi penyidik Polres Manggarai, bayi malang yang dikubur tersebut adalah hasil hubungan gelap Lediana dengan ayah mertuanya.
Lediana yang tinggal di Kampung Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai diduga kuat menguburkan bayi tersebut karena malu dan takut hubungan gelap dengan sang mertua diketahui keluarga dan suaminya.
Apalagi suaminya saat ini sedang merantau di Pulau Kalimantan guna menghidup keluarga.
“Bayi malang yang dikubur Lediana usai melahirkan adalah anak hasil hubungan gelap Lediaa\na bersama ayah mertuanya. Suami Lediana sedang berada di Kalimantan,” kata Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha, SIK saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (1/2/2019) siang.
Satria menjelaskan, bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikubur ibunya di belakang rumah warga, telah diperiksa tim penyidik dan sudah ada permintaan visum et repertum (VER) kepada dokter setempat.
“Keterangan lebih lanjut masih menunggu ibu bayi tersebut benar-benar sehat agar diperiksa terkait perbuatannya. Kondisi Lediana masih lemah dan masih menjalani perawatan medis,” ujar Satria.
Dikatakan Satria, Penyidik Polres Manggarai telah melakukan penggalian kubur sang bayi yang dikuburkan ibunya usai melahirkan, Minggu (27/1/2019) malam.
Ia mengatakan, penyidik akan terus bekerja guna mengungkap bagaimana proses sang ibu menguburkan bayi itu.
“Apakah bayi itu dikubur dalam keadaan hidup atau ada tindak pidana sebelum dikuburkan. Kita sedang lakukan pemeriksaan. Selain itu, apakah sang ibu melahirkan sendiri atau ada bantuan orang lain dan siapa ayah dari bayi tersebut. Tentunya penyidik akan bekerja,” ungkap Satria.
Ia menegskan, pada saat penggalian, bayi malang yang sudah dikuburkan diketahui berjenis kelamin laki-laki.
Sebelumnya, seorang bidan desa (Bides) bernama Erlin berhasil membongkar kasus pembuangan bayi yang dilakukan seorang perempuan bernama Lediana Suweng (23), warga Nggalang, Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, Manggarai.