Sopir Bemo Perkosa Siswi SD
KONDISI TERKINI Korban Perkosaan Sopir Bemo Ini Trauma, Keluarga Harapkan Ada Pendampingan Psikologi
Kasihan, Korban Perkosaan Sopir Bemo Ini Trauma, Keluarga Harapkan Ada Pendampingan Psikologi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Bebet I Hidayat
Kasihan, Korban Perkosaan Sopir Bemo Ini Trauma, Keluarga Harapkan Ada Pendampingan Psikologi.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasihan, Korban Perkosaan Sopir Bemo Ini Trauma, Keluarga Harapkan Ada Pendampingan Psikologi.
Pihak keluarga mengharapkan adanya pendampingan hukum untuk kasus pemerkosaan yang dialami siswi SD di Kota Kupang, YN (12), Jumat (1/2/2019).
Hal itu disampaikan oleh ibu kandung korban, FN (32) saat ditemui POS-KUPANG.COM di kontrakannya yang terletak di wilayah Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dia mengaku, dengan adanya pendampingan hukum baik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun institusi lainnya diharapkan dapat membantu mengungkap dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang telah memperkosa putri sulungnya.
Alasan lain pihaknya membutuhkan bantuan hukum yaitu latar belakang ekonomi keluarga yang kurang mampu. Sang suami bekerja sebagai buruh kasar dan dirinya hanya sebagai ibu rumah tangga.
• Fakta Terbaru Sopir Bemo Perkosa Anak SD, Usai 3 Kali Digauli Sepanjang Malam, Lalu Ini yang Terjadi
• Heboh! Pegawai Honorer Jadi Mucikari Prostitusi Online, Pasang Tarif Rp 1 Juta untuk Sekali Kencan
• Dituding Jadi Penyebab Perceraian Ahok - Veronica Tan, Fifi Beberkan Bukti yang Selama Ini Terpendam
• Menteri Perhubungan Akan Keluarkan Tarif Batas Atas Bagasi Berbayar
"Kami tidak punya uang untuk untuk bayar pengacara. Kami hanya mengikuti proses yang ada sehingga berjalan dengan baik," ungkapnya sambil menyusui anak bungsunya yang baru berusia dua bulan.
Selain itu, pihaknya juga mengharapkan bantuan pendampingan psikologi bagi sang anak yang merasa takut dan mengalami trauma pascakejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Selain itu, dengan adanya pendampingan psikologis bagi putrinya diharapkan sang anak tidak merasa trauma dan minder menjalani kehidupan baik di lingkungan rumah dan sekolah.
"Supaya dia kembali normal seperti dulu," ungkpanya.
Di kesempatan yang sama, ketua RT setempat, Tertius Lutu (43) mengungkapkan, keluarga korban merupakan masyarakat di wilayahnya yang masuk dalam kategori masyarakat miskin.
Tertius yang juga mengikuti kasus pemerkosaan ini berharap adanya perhatian dari berbagai pihak termasuk pemerintah.
"Dalam proses hukum ini keluarga tidak punya apa-apa. Tapi tentunya pemerintah tolong perhatikan kami masyarakat golongan kecil seperti kami bisa fasilitasi kami ikuti proses hukum yang ada," ujarnya.
Melihat korban yang merupakan anak dibawah umur, Tertius juga berharap, adanya perhatian dan pendampingan psikologi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bagi korban.
"Kami harapkan membantu fasilitasi kami dan anak kami mendapatkan haknya," katanya.
