Kabupaten TTU Terkini
Pemerintah TTU Sudah Membayar Honor Kepada 152 Guru Kontrak, Ini Penjelasannya
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga telah melakukan pembayaran honor bagi 152 guru kontrak.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga telah melakukan pembayaran honor bagi 152 guru kontrak.
Sebelumnya, ke 152 guru kontrak tersebut belum dibayarkan honor karena SK pengangkatan menjadi tenaga kontrak daerah belum ditandatangani oleh Bupati karena terjadi kesalahan teknis.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga TTU, Yanuarius Lela Kaha kepada Pos Kupang yang ditemui di ruang kerjannya, Kamis (31/1/2019) pagi.
Meski terjadi kesalahan teknis, jelas Yanuarius, pihaknya langsung mengembalikan SK secepatnya kepada Bapekdiklat Kabupaten TTU untuk diperbaiki sehingga dapat ditandatangani oleh Bupati.
"Setelah semuanya sudah diperbaiki, dan SKnya sudah ditandatangani oleh Pak Bupati, awal Januari, kami langsung membayarkan semua honor bagi 152 guru kontrak itu," ungkapnya.
Yanuarius berharap kepada para guru komite yang telah dinaikkan statusnya menjadi guru kontrak daerah agar dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
• BREAKING NEWS :Dilaporkan Hilang,Siswa SD di Kupang Ternyata Dilarikan Sopir Bemo
"Karena harus diakui banyak sekali teman yang tidak dapat diangkat menjadi guru kontrak daerah. Jadi yang sudah diangkat, diharapkan dapat bekerja dengan baik," ujarnya.
Yanuarius mengatakan, SK pengangkatan tersebut akan diperbaharui setiap tahunnya sehingga diharapkan kepada para guru kontrak, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Jadi kalau memang dalam perjalanan kinerjanya tidak baik, maka SK tidak akan diperpanjang lagi. Jadi harus melaksanakan tugasnya dengan baik," tegasnya. (*)