Besarnya Tarif Kargo Dinilai Keluar Dari Ketentuan Yang Berlaku
sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan kenaikan tarif kargo asalkan sesuai ketentuan yang ada.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Besarnya Tarif Kargo Dinilai Keluar Dari Ketentuan Yang Berlaku
POS-KUPANG.COM|KUPANG-- Tarif kargo yang diberlakukan maskapai di NTT sudah keluar dari ketentuan.
Pasalnya, tarif kargo yang ada sudah keluar dari rujukan perhitungan tarif kargo yakni satu persen (1 persen) dari harga tiket tertinggi.
Saat ini Garuda memegang rekor dengan kenaikan tarif kargo tertinggi dalam kisaran 40 persen, dalam beberapa kali kenaikan terhitung sejak November 2018.
Hal itu disampaikan Staf Operasional PT. Suryagita Nusaraya Cabang Kupang, salah satu perusahaan kargo di Bandara El Tari Kupang, Diksan Peter ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/1/2019).
Diksan mengungkapkan, sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan kenaikan tarif kargo asalkan sesuai ketentuan yang ada.
"Tarif kargo itu harusnya dihitung satu persen dari harga tiket tertinggi. Tapi yang terjadi khan tidak. Garuda itu sudah naikkan tarif per November 2018. Kenaikan tarifnya sampai 40 persen dalam beberapa kali kenaikan. Nam Air juga. Alasan kenaikan tarif kargo tidak jelas," kata Diksan.
• Pantai Warna Oesapa Diterjang Gelombang Deras, Tak Ada lagi Keramaian Disana
• Ramalan Zodiak Hari Jumat 25 Januari 2019, Gemini Bertemu Seseorang yang Memberi Energi Baru
Ia mengatakan, yang paling merasakn dampak dari kenaikan tarif kargo adalah masyarakat pengguna jasa pengiriman.
"Kalau Maskapai naikkan tarif kargo, otomatis tarif jasa pengiriman ke konsumen juga naik. Pelanggan sempat kaget dengan kenaikan tarif kargo karena kenaikan tarifnya cukup besar," katanya.
Siap Alih Profesi
Pihak yang paling merasakan dampak dari kenaikan tarif kargo adalah pelaku UKM atau konsumen.
Pasalnya, kenaikan tarif kargo akan berdampak pada kenaikan biaya jasa pengiriman barang melalui perushaan-perusahaan jasa pengiriman barang atau logistik.
Minggus salah satu dari pelaku usaha kecil yang mengeluhkan soal kenaikan tarif kargo.
Ditemui di Pusat Kargo PT Angkasa Pura I El Tari, Kamis (24/1/2019), Minggus yang merupakan pedagang sirih di Kota Kupabg mengaku pasrah dengan kenaikan tarif kargo.
• Hendak Menikah dengan Basuki Tjahaja Purnama, Bripda Puput Resmi Mengundurkan Diri dari Polri
Minggus mengatakan, sejak aktif kembali sebagai pedagang Sirih Oktober 2018 lalu, dirinya belum mengetahui ada kenaikan tarif kargo.