Berita Kota Kupang
Tellendmark Daud Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD kota Kupang
Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan agar Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dapat memahami tugas pokok
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Ketua Mahkamah Agung dalam hal ini diwakili Ketua Pengadilan Negeri Kupang Klas I Kupang melantik anggota Komisi III Fraksi Golkar DPRD kota Kupang Tellendmark Daud menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kupang.
Tellendmark Daud dilantik dan diambil sumpahnya menggantikan Marthinus Medah.
Acara pelantikan Tellendmark Daud dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Kupang, di Ruang Sidang Utama Sasando, Kamis, (23/1/2019).
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua DPRD Kota Kupang masa jabatan 2014-2019 ini dihadiri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskial Loudoe, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang,Kristian Saeketu Baitanu dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Tokoh Agama serta Forum Komunikasi Pimpnan Daerah.
• Hujan Angin, Rumah Hamid di Ruteng Ditindih Pohon
• Tampil Foto Bareng Bersama Dua Anak Tiri, Bella Saphira Tampak Akrab. Fakta Sebelumnya Tidak Akur
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan agar Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik dapat memahami tugas pokok dan fungsinya/serta dapat menjaga sinergitas dengan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah di Kota Kupang.
Ia juga mengajak DPRD dapat menjaga kerjasama yang baik dalam rangka memutuskan berbagai program yang berpihak kepada rakyat, agar rakyat Kota Kupang semakin sejahtera.(Laporan Reporter Pos Kupang, Yenny Rachmawati)