Berita Regional
Rebutan Pacar, Siswi SMP vs Siswi SMK Bekelahi, Ini Pengakuan Siswi SMK: Dia Merebut Pacar Saya
Siswi SMK di Tondano, MU yang diduga menganiaya siswi SMPbernisial E yang menjadi viral media sosial pada Sabtu (19/1/2019)
POS-KUPANG.COM - Polres Minahasa membuat panggilan kepada siswi remaja berinisial MU (16) warga Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris, Minahasa, Senin (21/1/2019).
Siswi SMK di Tondano, MU yang diduga menganiaya siswi SMP bernisial E yang menjadi viral media sosial pada Sabtu (19/1/2019)
Rebutan pacar menjadi latar belakang perkelahian dua siswa di Tondano, Minahasa, yang videonya viral itu.
• Rebutan Pacar, Siswi SMP Berkelahi dengan Siswi SMK, Kisah Cinta Segita Berakhir di Kantor Polisi
• Rebutan Cewek Dua Pria Saling Carok, Terpaksa Dilarikan Ke Rumah Sakit
• Berkelahi Rebutan Pacar, Siswi SMP Ini Jadi Trauma, Dipukuli, Dijambak hingga Dorong ke Semak
MU diamankan oleh Unit Resmob Polres Minahasa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/37/I/2019/Sulut/Polres Minahasa tanggal 19 Januari 2019 karena diduga melakukan penganiayaanterhadap E (14) siswi warga Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara.
Laporan tersebut berawal saat ayah korban melihat video di media sosial (Facebook).
Dalam video tersebut terlihat anaknya E sedang dianiaya oleh MU dan disaksikan oleh teman - teman MU.
Melihat video tersebut, ayah korban langsung mendatangi Kantor Polres Minahasa dan melaporkan kejadian itu sejak Sabtu, 19 Januari 2019.
Mendapat laporan tersebut, Unit Resmob langsung mencari tau keberadaan MU dan akhirnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa MU berada di rumah temannya berinisial SM di Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan MU.
Kanit Resmob Polres Minahasa Aiptu Ronny Wentuk mengatakan bahwa MU sudah diserahkan kepada penyidik di Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami menyerahkan MU didampingi oleh orangtuanya kepada penyidik, mengingat MU masih di bawah umur," ujar Ronny pada Senin (21/1/2019)
Pengakuan Terduga Penganiaya
Saat mendatangi Unit PPA Polres Minahasa,tribunmanado.co.id pada Minggu (21/1/2019) bertemu dengan seorang siswi SMK yang disebut satu di antara penganiaya.
Saat itu MU berada di ruang tunggu bersama teman-temannya yang juga berada dalam video tersebut.
MU mengaku dirinya tidak memulai pertikaian melainkan korban yang menantangnya untuk menyelesaikan permasalahan cinta segitiga tersebut.
"Awalnya dia (korban) yang merebut pacar saya, setelah beradu debat dengannya lewat Messenger FB, dia yang menantang saya untuk mendatangi saya di sekolah dan kami pun berencana untuk balik mendatanginya untuk berunding, ternyata bertemu di jalan," ungkap M.

M menambahkan, dalam perkelahian itu dia tidak sendiri.