Berita Kabupaten Ngada
Bajawa Dinilai Salah Satu Kota Terkotor di NTT, Emanuel Kora: Penilaiannya Berdasarkan Apa?
sejak 2013 sampai 2019 ini pihaknya terus maksimal untuk menangani persoalan sampah di Kota Bajawa.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada, Emanuel Kora, S.Sos, M.Si, mengaku, Bajawa merupakan Kota terbersih sejak tahun 2013 di NTT.
"Penilaian kota terkotor di NTT oleh Kementerian Lingkungan Hidup itu apakah penilaian secara ril atau politik? Kota Bajawa sejak tahun 2013 hingga 2015 Kota terbersih se NTT. Itu disampaikan oleh Gubenur NTT waktu itu Frans Leburaya saat apel 17 Agustus 2013, Kota Bajawa terbersih di NTT," ujar Emanuel, saat dikonfirmasi POS KUPANG.COM, terkait predikat kota Bajawa merupakan satu diantara beberapa Kota terkotor oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia (KLH), Selasa (15/1/2019).
Emanuel mengaku predikat Kota terbersih menurutnya sesuai kenyataan di lapangan. Dirinya sangat bangga sehingga sejak 2013 sampai 2019 ini pihaknya terus maksimal untuk menangani persoalan sampah di Kota Bajawa.
• Tiga Kota di NTT Jadi Kota yang Paling Kotor Se-Indonesia. Kota Kupang Salah Satunya!
• Ketua Senat Politani Minta Dosen dan Mahasiswa yang Selingkuh Harus Dipecat
• PMKRI Cabang Ngada Desak DPRD Tentukan Wakil Bupati
Ia mengaku para wisatawan dari luar negeri juga pernah mengeluarkan pernyataan bahwa Kota Bajawa sangat bersih, indah, sejuk dan asri.

"Kalau memang itu penilaian terkait Adipura mungkin karena memang Ngada tidak dapat. Dan penilaian untuk mendapatkan Adipura memang sangat kompleks," ujarnya.
Ia mengatakan penangan sampah di Kota Bajawa sudah sangat maksimal. Sampah dirumah-rumah oleh warga disimpan di Tempat Penampung Sementara (TPS) dan oleh petugas menggunakan kendaraan operasional diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Manu Bara Desa Naru Kecamatan Bajawa.
Di Kota Bajawa ada 9 Kelurahan dan semuanya memiliki TPS dan sampah-sampah pasti selalu diangkut setiap hari.

Ia mengatakan TPA di Kabupaten Ngada sudah ada sejak tahun 2017. Tahun 2018 sudah digunakan.
Produksi sampah setiap hari di Kota Bajawa itu sekitar 65 kubik. Karena memang padat penduduk.

"Di NTT yang memiliki incenerator itu untuk olah sampah hanya di Pemda Ngada. Kami di TPA juga lakukan pemilahan antara sampah organik dan non organik. Semua sampah organik diolah menjadi pupuk organik sedang yang tidak bisa dioleh disimpan di TPA," ujar Emanuel.
Ia mengatakan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI itu dasarnya apa dan kapan mereka datang menilai serta kriterianya apa sehingga Kota Bajawa satu diantara Kota terkotor.

"Penilaiannya berdasarkan apa? saya mau tantang dia," tegas Emanuel.
10 Kota Terkotor di Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/kota di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.