Berita Kota Kupang
Dirkep Kembalikan Berkas Calon Komisaris dan Direksi Bank NTT ke KRN
Direktur Kepatuhan mengembalikan dokumen ke KRN untuk meminta calon Komisaris dan Direksi untuk melengkapi kekurangan.
POS-KUPANG.COM|KUPANG--Proses seleksi Komisaris dan Direksi Bank NTT masih belum sampai ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini proses itu masih ada di tangan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
Direktur Kepatuhan Kepatuhan Bank NTT, Hilarius Minggu yang dihubungi melalui telepon, Kamis (10/1/2019), mengatakan, pada tanggal 28 Desember 2018, Komite Remunerasi & Nominasi (KRN) baru mengajukan berkas para calon Komisaris dan Direksi Bank NTT ke Direktur Kepatuhan untuk menerbitkan Compliance Check List.
Tanggal 4 Januari 2019, kata Hilarius, Direktur Kepatuhan mengembalikan dokumen ke KRN untuk meminta calon Komisaris dan Direksi untuk melengkapi kekurangan.
• Bersama Mantan Mucikari Kelas Atas.Hotman Paris: Berapa Artis Jakarta yang Sempat Kau Perdagangkan?
• Kekayaannya Bikin Melongo. Puluhan Motor Yamaha RX-Z Dijadikan Pagar Rumah. Intip Yuk!
• Tapaleuk : Katong Musti Urus BPJS
Hilarius berharap, dalam waktu dekat calon-calon segera memenuhi kekurangan yang ada sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti proses ke OJK. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad )