Berita Nasional
Menhub Berharap Kebijakan Tarif Bagasi Lion Air Tidak Menimbulkan Masalah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak mempermasalahkan maskapai Lion Air Grup khususnya pesawat Lion Air dan Wings Air yang mengenakan biaya
POS KUPANG.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak mempermasalahkan maskapai Lion Air Grup khususnya pesawat Lion Air dan Wings Air yang mengenakan biaya bagasi kepada penumpangnya.
Menurut dia, pada dasarnya menetapkan sistem penarifan bagasi menjadi kewenangan korporasi.
"Dari hasil pembahasan, kami hanya melihat perubahan ini jangan sampai menimbulkan satu masalah," ujar Budi Karya di Kompek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
• Diduga Membunuh Papa ! Mama dan Anak Ditangkap Polisi
Untuk itu, pihaknya meminta Lion Air Grup untuk melakukan sosialisasi selama dua minggu ke depan sejak hari ini atau 22 Januari 2019.
"Karena itu, kami minta masa grace periode selama dua minggu. Jadi selama dua minggu ini, ketentuan baru itu tidak berlaku," katanya.
Budi Karya berharap waktu uji coba dua minggu ini dipergunakan dengan baik sehingga saat berbayar nanti tepatnya, 22 Januari 2019 situasinya bisa lebih lancar.
Menurut Budi Karya kebijakan tersebut bisa saja menular kepada maskapai penerbangan lainnya.
Alasannya kebijakan soal tarif bagasi menjadi hak dari pihak airlines.
• Ini Pesan Walikota Kupang untuk Penjabat Sekda Yos Rera Beka
Budi Karya menambahkan kebijakan ini memberikan beberapa dampak positif seperti on time performance maskapai, efisiensi dan mengedukasi masyarakat untuk bepergian secara lebih sederhana. (*)