Berita Kota Kupang Terkini

Ini Pesan Walikota Kupang untuk Penjabat Sekda Yos Rera Beka

Jefri mengucapkan selamat bertugas kepada Yos Rera Beka yang telah dilantik sebagai penjabat Sekda kota Kupang berdasarkan persetujuan Gubernur NTT

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/Hermina Pello
Yos Rera Beka 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik Asisten I Setda kota Kupang, Yos Rera Beka menjadi Penjabat Sekretariat Daerah kota Kupang dengan masa tugas hari ini hingga tiga bulan ke depan.

Yos Rera Beka menggantikan posisi Thomas J Gah yang telah menjabat sejak (17/9/2018) - (17/12/2018).

Jefri mengucapkan selamat bertugas kepada Yos Rera Beka yang telah dilantik sebagai penjabat Sekda kota Kupang berdasarkan persetujuan Gubernur NTT.

"Semoga saudara bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Karena status penjabat Sekda sesungguhnya sama dengan pejabat Sekda definitif," tuturnya.
Jefri juga memberikan apresiasi kepada Thomas J Gah yang telah menjalankan tugas sebagai penjabat Sekda dengan baik dalam kurun waktu 17/9/2018-17/12/2019.

Perayaan Natal Bersama PUPR NTT! Natal Itu Sebuah Tuntunan

Bandara Ende Kembalikan Dana Rp 6 Miliar ke Kas Negara! Ini Penjelasannya

Ia mengatakan pelantikan penjabat Sekda kota Kupang dilakukan karena adanya kekosongan jabatan sejak 1 September 2018. Mekanisme dan proses penetapan pejabat Sekda berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda. Pada ayat 5 pasal 5 ayat 2 menegaskan bahwa Bupati/Walikota mengangkat penjabat Sekda kabupaten/kota untuk melaksanakan tugas Sekda setelah

Mendapat persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat di daerah.
Pelantikan hari ini, kata Jefri, menjadi penting karena penjabat Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengorganisasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Ia berharap Penjabag Sekda dapat menjalankan tugas dan fungsi Sekda dengan baik dan penuh tanggung jawab.

"Penjabat Sekda harus dapat memastikan program-program prioritas pemerintah kota Kupang berjalan sesuai dengan perencanaan. Dan demi kelancaran seluruh tugas tanggung jawab dimaksud, meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang agar memberi dukungan dan bekerja smaa dengan Penjabat Sekda kota Kupang," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved