Berita Kota Kupang
KPU RI Diminta Kocok Ulang 10 Besar Calon Anggota KPU NTT
ada proses yang dilakukan dengan tidak fair, yakni menggantikan calon yang lulus passing grade dengan yang tidak mencapai passing grade.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Publik saat ini mendesak agar KPU RI segera melakukan kocok ulang atau perombakan terhadap 10 besar calon anggota KPU NTT.
Pasalnya, ada proses yang dilakukan dengan tidak fair, yakni menggantikan calon yang lulus passing grade dengan yang tidak mencapai passing grade.
Hal ini disampaikan Mantan Ketua Bawaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur , Jumat (4/1/2019).
Menurut Germanus, saat ini publik mendesak agar 10 nama calon anggota dikocok atau ditinjau kembali.
Pasalnya, dari proses penetapan 10 besar diduga ada masalah.
" Dari 10 nama yang bertengger dalam urutan 10 besar, ada yang bermasalah dengan pemenuhan passing grade. Dari 42 peserta yang ikut ujian secara online atau sistem CAT, ada 13 peserta yang memenuhi angka passing grade itu," kata Germanus.
Germanus menjelaskan, tahapan selanjutnya dari 13 peserta yang lulus passing grade itu ada peserta terlempar dan malah diganti dengan orang yang sudah jelas tidak memenuhi nilai minimalis itu.
• Pembeli Keluhkan Pengembalian Uang dengan Permen di Nagekeo
• Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Hari Ini Berawan
• Wihelmina Pasrah Ratusan Pohon Pisang Tumbang di Terpa Angin Puting Beliung
" Orang yang masuk 10 besar dan tidak lulus passing grade inilah yang dipersoalkan hingga sekarang ini.
Di sinilah publik NTT menunggu sambil mendesak agar KPU RI bertindak berani dan berlaku adil. Jika KPU RI tidak berlaku adil, maka bukankah tidak mungkin KPU RI akan diadukan ke DKPP," katanya.
Dengan diadukan ke DKPP, otomatis kelima anggota tim seleksi KPU Provinsi NTT menjadi pihak yang terkait di dalamnya yang tentunya siap mempertanggungjawabkan kinerja mereka.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)