Berita Kabupaten TTU Terkini

34.695 Kepala Keluarga di TTU Masih Miskin

Jumlah kepala keluarga (KK) miskin yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2018 sebanyak 34.695 KK.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge 

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Secara nasional, berdasarkan basis data terpadu dari Kementrian Sosial RI, jumlah kepala keluarga (KK) miskin yang ada di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada tahun 2018 sebanyak 34.695 KK.

Jumlah KK miskin sebanyak itu telah dilakukan intervensi oleh pemerintah dengan dua kegiatan diantaranya intervensi melalui program keluarga harapan (PKH) dan pemberian rastra.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge yang ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjannya, Kamis (3/1/2019).

Sosiolog: Penutupan Karang Dempel Akan Buat Modus Operandi Prostitusi Baru di Kota Kupang

Simon mengatakan, dari 34.695 KK miskin yang ada di Kabupaten TTU tersebut, jumlah keluarga yang telah diintervensi melalui program PKH sebanyak 18.500 KK.

"Sedangkan sisanya sebanyak 21.795 KK diintervensi dengan program rastra yang setiap bulan disalurkan kepada penerima manfaat," jelasnya.

Warga Aegela Ngada Mengeluh Listrik Selalu Padam

Simon mengatakan, pada tahun 2019 ini, semua bantuan yang akan diberikan kepada seluruh keluarga miskin yang ada di TTU tersebut berupa bantuan non tunai.

"Dalam artian bahwa para penerima manfaat sudah tidak lagi menerima uang langsung di dinas tapi melalui rekening para penerima manfaat," ujarnya.

Simon mengharapkan, setiap penerima manfaat dari bantuan yang diberikan oleh pemerintah wajib, wajib memiliki identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

"Kalau tanpa identitas kependudukan maka dia tidak akan dilayani dalam bentuk perlindungan jaminan sosial manapun. Termasuk dengan bantuan rastra dalam bentuk pangan non tunai," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved