Berita Kota Kupang
Pengamat Kebijakan Publik Unwira : Peluang ASN Korupsi Karena Semua Hal Berbasis Proyek
kasus korupsi yang membelit ASN harus ditindak tegas melalui regulasi yang berlaku.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Persoalan korupsi yang membelit tubuh Aparat Sipil Negara (ASN) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Widya Mandira Kupang dinilai terjadi karena kecenderungan menempatkan semua hal berbasis proyek.
Kepada POS-KUPANG.COM pada Minggu (30/12/2018), pengamat kebijakan publik, Drs Frans Nyong Msi menyatakan bahwa kasus korupsi yang membelit ASN harus ditindak tegas melalui regulasi yang berlaku.
Akan tetapi, lanjut Frans, persoalan korupsi juga harus dilihat secara jernih dari berbagai sisi, dan tidak hanya semata dari sisi hukum. Karena menurutnya, hingga saat ini pun secara rigid belum ada kesepahaman yang pasti terkait konsep dan definisi korupsi yang dilakukan oleh aparat birokrasi itu.
“Saya sependapat untuk ditindak tegas, kalaupun ada regulasi yang mengharuskan dipecat, ya mereka harus dipecat. Tetapi, kembali lagi harus juga dilihat soal besaran dan peruntukan, ini butuh kebijaksanaan. Kalau besarannya tidak seberapa, bisa diupayakan untuk dikembalikan saja, demikian pula untuk peruntukan apakah untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ungkapnya.
• Walikota Ingin Kota Kupang Lebih Terang
Menurut Frans, harus dipilah juga persoalan korupsi apakah itu mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Frans menjelaskan, terkait ASN atau birokrat yang melakukan korupsi, ia menilai karena terjadi proses pembiaran yang berlebihan dan penegakkan hukum yang jarang terungkap.
• Adriana Liu Derita Patah Kaki, Diduga Ditabrak Pengendara Xenia yang Mabuk Miras
“Kalau ditanya kenapa ada pembiaran? Jawabannya karena pimpinan mendapatkan bagian dari yang kecil-kecil itu sehingga pembiaran itu dilakukan, ya yang di atas kan mendapat bagian,”ujarnya.
Oleh karenanya ia menyebut karena kualitas birokrasi rendah sehingga ada praktik demikian.
“Yang terjadi, soal posisi itu harus dibayar dari jabatannya, ini kan ada sebab akibat,” ujarnya.
• Penangkapan Pemburu Rusa di TNK oleh Polres Bima Hasil Koordinasi Dengan BTNK dan Polres Mabar
Pria yang pernah menjadi Anggota Dewan Riset Kota Kupang itu memberi catatan bahwa saat ini semua hal berbasis proyek bukan berbasis kepentingan publik. Sehingga harus ada gerakan sosial di kalangan masyarakat dan mahasiswa.
• Warga Senang Kota Kupang Terang dan Lebih Indah
“Mahasiswa terlalu asyik dengan dunia sendiri, kepedulian terhadap masalah sosial rendah, kita perlu satu gerakan sosial supaya bisa menekan perilaku ini,” paparnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)