Berita Kabupaten Manggarai Barat
Penangkapan Pemburu Rusa di TNK oleh Polres Bima Hasil Koordinasi Dengan BTNK dan Polres Mabar
Penangkapan terhadap pemburu rusa di Pulau Komodo, dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dilakukan oleh kepolisian Polres Bima Kota - NTB
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Penangkapan terhadap pemburu rusa di Pulau Komodo, dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dilakukan oleh kepolisian Polres Bima Kota - NTB.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Budhy Kurniawan, menyampaikan bahwa penangkapan itu hasil koordinasi beberapa waktu sebelumnya.
"Saya dapat informasi dari Sape. Ini merupakan bagian dari hasil koordinasi tempo hari antara Kapolres Mabar, BTNK dengan Kapolres Bima," kata Budhy.
Dia membenarkan bahwa ada satu orang yang dibekuk polisi terkait perburuan rusa di destinasi wisata dunia itu.
Pelaku tersebut membawa hasil buruannya ke Sape-NTB.
• Warga Senang Kota Kupang Terang dan Lebih Indah
Budhy juga mengiyakan informasi tentang lokasi penangkapan pelaku di pinggir pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima. Di lokasi itu ada aktivitas bongkar muat bangkai rusa.
Barang bukti yang disita yaitu dua buah senjata api rakitan laras panjang, delapan amunisi, sembilan ekor rusa mati, satu kepala kerbau dan satu unit kapal boat kayu.
Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, SIK membenarkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polres Bima Kota.
"Ada penangkapan pemburu tetapi di Polres Bima kota pada Hari Rabu 19 Desember 2018," kata Julisa.
Dia menyampaikan bahwa pelaku berjumlah satu orang.
Diduga pelaku pemburu rusa tersebut merupakan warga asal NTB sehingga dibekuk oleh anggota Polres Bima Kota.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)