Berita NTT Terkini
BKD NTT Belum Terima Keputusan BKN Tentang Hasil Seleksi CPNS
BKD Provinsi NTT belum menerima hasil seleksi CPNS dari BKN. Hasil seleksi itu tidak lagi menggunakan passing grade.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - BKD Provinsi NTT belum menerima hasil seleksi CPNS dari BKN. Hasil seleksi itu tidak lagi menggunakan passing grade.
Hal ini disampaikan Plh. Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E, CES, Sabtu (29/12/2018).
Menurut Blasius, saat ini pemerintah NTT masih menunggu hasil seleksi CPNS Tahun 2018 dari BKN .
"Sampai saat ini kami belum menerima hasil dari BKN Jika hasil itu sudah ada, maka kami sudah umumkan," kata Blasius.
• Pemkab TTU Serahkan SK Pengangkatan Guru Komite
Dijelaskan, sesuai hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) semua peserta yang mengikuti tidak dilakukan passing grade, kecuali perangkingan.
"Kita tunggu saja hasil dari pusat, karena semua hasil SKB itu langsung dibawa oleh BKN ke Jakarta bahkan kami juga kirim ke BKN," katanya.
• Kapal Tunda Tenggelam di Laut Lepas, Diduga Ini Penyebabnya
Dikatakan, secara nasional jadwal SKB berakhir pada15 Desember 2018 lalu dan di NTT saat ini masih ada daerah yang melakukan ujian.
Karena itu, lanjutnya, seluruh hasil SKB dari masing-masing kabupaten dan kota dikirim ke BKN RI, begitu juga dengan hasil SKB Pemprov NTT.
Tentang bagaimana penentuan kelulusan, Blasius mengatakan, penentuan dan penetapan hasil akan dilakukan BKN RI.
"Tentu ada mekanisme tersendiri oleh BKN sesuai regulasi yang ada. Karena itu, semua hasil nanti ditetapkan BKN," katanya.
Dia mencontohkan, apabila di SMAN 2 Kupang membutuhkan satu formasi guru matematika, namun yang mengikuti seleksi untuk SMAN 2 itu dua orang dan dua-duanya memperoleh nilai tinggi.
"Berarti ada satu orang yang tidak diterima. Sedangkan di SMAN 3 juga membutuhkan satu orang guru matematika, tapi tidak ada yang lulus,maka satu orang yang tidak diterima di SMAN 2 itu ditempatkan di SMAN 3," katanya.
Hal yang sama, lanjutnya, apabila CPNS Provinsi NTT untuk Kabupaten Lembata, ada formasi tenaga teknis kesehatan yang lulus lebih dari kebutuhan, maka jika di Manggarai Barat pada formasi yang sama kosong, maka peserta yang lulus di Lembata pada formasi yang sama itu dapat ditempatkan di Manggarai Barat.
"Tapi ini semua mekanisme yang akan diatur oleh BKN," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)