Berita Nasional

Bingung Cara Blokir Nama STNK Pasca Jual Kendaraan? Berikut Panduan Langkah Mudah Blokir Nama STNK

Bingung Cara Blokir Nama STNK Pasca Jual Kendaraan? Berikut Panduan Langkah Mudah Blokir Nama STNK.

Editor: maria anitoda
Kompas.com
Bingung Cara Blokir Nama STNK Pasca Jual Kendaraan? Berikut Panduan Langkah Mudah Blokir Nama STNK 

Bingung Cara Blokir Nama STNK Pasca Jual Kendaraan? Berikut Panduan Langkah Mudah Blokir Nama STNK.

POS-KUPANG.COM - Bingung Cara Blokir Nama STNK Pasca Jual Kendaraan? Berikut Panduan Langkah Mudah Blokir Nama STNK.

Salah satu kebiasaan masyarakat ketika menjual kendaraan, baik itu mobil atau sepeda motor tidak langsung memblokir nama serta alamat yang tertera pada surat tanda nomor kendaraan bermotor ( STNK).

Padahal, langkah itu sangat penting karena selain tidak kena pajak progresif ketika membeli kendaraan lagi, juga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Matic Yakin Paul Pogba Bisa Kembalikan Performanya di Bawah Asuhan Pelatih Solskjaer

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level Siaga, Bakal Bentuk Lubang Kawah Baru?

Gempa 6,1 Magnitudo Guncang Manokwari Selatan Papua, Tak Berpotensi Tsunami

Contoh kasus, seperti dijelaskan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, banyak penunggak pajak kendaraan di DKI Jakarta ketika ditelusuri alamatnya, ternyata bukan pemilik mobil.

Justru tinggal di pemukiman biasa, yang secara logika tidak mungkin untuk membeli mobil dengan harga ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Setelah diblokir, pemilik baru kendaraan itu ketika bayar pajak harus sekalian balik nama karena kalau diblokir otomatis tidak bisa aktif lagi," kata Sumardji ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (26/12/2018) malam.

Lantas bagaimana cara blokirnya?

STNK
STNK (Kompas.com)

Menurut Sumardji pemilik mobil atau motor bersangkutan cukup datang ke samsat dengan membawa surat pernyataan bahwa kendaraan itu sudah dijual dan minta untuk diblokir.

"Hanya membawa surat itu saja, tidak perlu membawa STNK atau data diri pembeli mobil yang mereka jual itu.

Akhir Tahun, 6 Artis ini Pilih Liburan ke Luar Negeri. Intip Gaya Modis Mereka Saat Jalan-jalan

Scorpio, Jangan Lakukan Hal Ini Kepadanya, Dia Akan Marah Besar, Ini Karakter Tersembunyinya

Rayakan Natal Tahun 2018 Tanpa Gading Marten, Seperti Ini Ungkapan Hati Gisella Anastasia

Pater Gregor Neonbasu: Makna Natal Mengatasi Batas Kemanusiaan Kita seperti Suku, Ras dan Agama

Kalau seperti itu, Anda juga bisa bebas dari pajak progresif, banyak keuntungannya," ujar Sumardji. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Blokir Nama di STNK Usai Jual Kendaraan", https://otomotif.kompas.com/read/2018/12/28/102300515/cara-blokir-nama-di-stnk-usai-jual-kendaraan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved